Nekat Balap Liar di Jalan Raya, Belasan Pemuda di Bojonegoro Digaruk Polisi

Nekat Balap Liar di Jalan Raya, Belasan Pemuda di Bojonegoro Digaruk Polisi

Terasjatim.com, Bojonegoro – Lantaran nekat melakukan balapan liar yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan warga di Jalan Hayam Wuruk, Kota Bojonegoro, Jatim, belasan pemuda tanggung akhirnya berurusan dengan aparat Polres setempat, Kamis (13/07) jelang petang,

Sejumlah petugas yang dipimpin oleh Ipda Luluk Sulistiono, Kanit Turjawali Satlantas Polres Bojonegoro, langsung mendatangi lokasi balap liar sesaat setelah mendapat laporan dari warga yang mengeluhkan aksi para pemuda tersebut.

Petugas yang datang tiba-tiba itu membuat para pembalap liar tersebut tak bisa berkutik dan berusaha melarikan diri. Selanjutnya mereka dikumpulkan untuk dimintai kelengkapan surat-surat kendaraannya.

“Polisi langsung tiba di lokasi dan menghentikan balapan liar yang sedang berlangsung,” ujar Muslikan (41, salah satu warga sekitar.

Dari hasil pendataan, terdapat 9 sepeda motor dari berbagai jenis beserta pengendaranya kini diamankan petugas ke Kantor Satlantas Polres Bojonegoro.

“Karena tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan sehingga dilakukan penahanan terhadap kendaraannya. Sementara pengendaranya baru diijinkan pulang kalau dijemput orang tua masing-masing,” ujar Ipda Luluk Sulistiono, Kanit Turjawali Satlantas Polres Bojonegoro, Kamis (13/07) petang.

Luluk menambahkan, sesuai perintah Kapolres Bojonegoro, siapapun yang akan mengambil kendaraan sitaan diwajibkan mengembalikan terlebih dahulu fungsi dan kelengkapan komponen kendaraan sesuai dengan standar keselamatan.

“Setelah sidang (tilang, red), siapa pun yang akan mengambil kendaraannya harus mengembalikan perlengkapan kendaraan sesuai standarnya.” pungkasnya. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim