Nama Besar di Skandal Kasus E-KTP, Pemenang atau Pecundang?

Nama Besar di Skandal Kasus E-KTP, Pemenang atau Pecundang?

TerasJatim.com – Sidang perdana kasus mega korupsi E-KTP yang digelar Kamis (09/03) kemarin, setidaknya dapat mulai membuka tirai yang selama ini terkesan remang-remang dan hanya sebatas konsumsi obrolan pengunjung di warung kopi.

Namun saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menguraikan dakwaan di depan sidang Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin, publik semakin memahami bagaimana rakusnya para pejabat pemangku kepentingan dalam ‘menggangsir’ uang rakyat.

Dalam uraian dakwaan JPU, banyak ditemukan permainan dari mulai kronologi proyek, hingga terkuaknya cara-cara patgulipat yang melibatkan sejumlah nama besar di negeri ini.

Bahkan diantara nama-nama besar tersebut, diduga ada yang menerima aliran dana haram ini hingga puluhan bahkan ada yang sampai lima ratus milyar lebih.

Belum lagi puluhan nama politisi yang rata-rata menerima uang dengan mata uang asing yang jika dirupiahkan bisa mncapai puluhan milyar rupiah.

Data dari KPK menyebutkan, proyek pengadaan E-KTP dimulai Kementerian Dalam Negeri, pada tahun 2011-2012, dengan anggaran mencapai Rp5,9 triliun.

Kasus ini terbongkar, karena ditemukannya sejumlah kejanggalan pada tahap pembahasan anggaran. Selain itu kejanggalan dalam proses tender juga sudah tercium oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sejak September 2012 lalu.

Ketika itu pemenang tender pengadaan E-KTP adalah konsorsium PT Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Konsorsium ini melibatkan Perum PNRI, PT Sucofindo, PT Sandhipala Arthapura, PT Len Industri, dan PT Quadra Solution sebagai penyedia perangkat keras dan perangkat lunak.

KPK menduga ada aliran dana dari pemenang tender ke sejumlah pihak, termasuk wakil rakyat di DPR.

Memang, saat ini kasus E-KTP hanya mendakwa dua mantan pejabat tinggi di Dirjen Dukcapil Kemendagri, masing-masing Irman selaku mantan Dirjen dan Sugiharto selaku mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Dalam persidangan perdana kemarin, Jaksa menuding Irman mengarahkan Sugiharto untuk membuat spesifikasi teknis pembuatan E-KTP yang mengarah ke produk tertentu, dengan secara langsung menyebut merek.

Maka KPK mendalami keterangan kedua tersangka yang kini menjadi terdakwa dengan memeriksa 294 saksi dalam kurun waktu hamper 3 tahun. Selain itu, KPK juga menyita hampir Rp250 miliar yang terkait dengan kasus mega skandal korupsi itu.

Kali ini tidak tanggung-tanggung, jaksa dari KPK menuliskan surat dakwaan sebanyak 24 ribu lembar yang tingginya setebal 2,5 meter. Namun surat dakwaan yang dibaca diringkas menjadi 121 halaman saja.

Selain dua terdakwa, KPK juga telah memeriksa 19 politikus yang menjabat sebagai wakil rakyat di DPR pada 2011-2012.

Dan yang paling ‘mencengangkan’ dalam kasus ini adalah berasaran jumlah dana yang diduga dibagi-bagi untuk bancakan korupsi. Dari nilai proyek Rp5,9 triliun, KPK menyebut dana yang dikorupsi mencapai Rp2,3 triliun.

Tak pelak lagi, kasus ini merupakan rekor tertinggi dalam hal kerugian negara dan dugaan nama-nama yang akan terseret. Tak heran jika kasus ini bisa dikategorikan sebagai mega skandal, karena melibatkan sejumlah nama penting di republik ini dan besaran uang rakyat yang digarong.

Taksiran kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun bukanlah nilai kecil. Hal ini jika dibandingkan dengan kasus-kasus lain yang pernah ditangani KPK, seperti kasus korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang di Bogor Jawa Barat senilai Rp1,2 triliun yang disebut KPK mengakibatkan kerugian negara Rp706 miliar.

Selain itu kasus besar lainnya, sebut saja kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri yang merugikan negara Rp121 miliar dan dugaan kasus korupsi komunikasi radio terpadu di Kementerian Kehutanan yang merugikan negara Rp89,3 miliar.

Sekarang, paling tidak publik sudah mengetahui deretan nama-nama besar yang selama ini selalu ‘branding’ dan menghiasi berbagai media di tanah air.

Kita tunggu saja, apakah nama-nama tersebut akan selamat dari kasus ini dan semakin berkibar bak pemenang? Atau jangan-jangan justru mereka akan jatuh ke jurang terdalam sebagai seorang pecundang.

Salam Kaji Taufan

(dari berbagai sumber)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim