Mulai Juli, Pegawai Honorer di Jombang Terima Gaji Hingga Rp 1,5 Juta/Bulan

Mulai Juli, Pegawai Honorer di Jombang Terima Gaji Hingga Rp 1,5 Juta/Bulan
Aksi Honorer Kategori 2 Jombang di gedung DPRD Jombang, Kamis (28/04)

TerasJatim.com, Jombang – Mulai Juli tahun ini, para pegawai honorer yang bekerja di seluruh satuan kerja Pemerintah Kabupaten Jombang Jawa Timur, bakal mendapatkan honor tambahan. Nilainya, antara Rp. 800 ribu hingga Rp 1,5 juta perbulan.

Bakal bertambahnya pendapatan para guru dan pegawai honorer di Jombang tersebut diketahui setelah berlangsung pertemuan antara pegawai Honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Jombang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Kepegawian Daerah (BKD) serta Dinas Pendidikan Kabupaten di ruang rapat paripurna DPRD Jombang, Kamis (28/04).

Dalam pertemuan tersebut, para honorer dari FHK2I Jombang menyampaikan sejumlah keluhan terkait minimnya gaji yang mereka terima dalam menjalankan tugas. Setiap bulan, rata-rata gaji yang diterima kurang dari Rp 500 ribu perbulan. Khusus untuk guru honorer pada tingkat Sekolah Dasar (SD), honor mereka bahkan lebih rendah, yakni antara Rp. 200 ribu – Rp. 300 ribu perbulan.

“Dengan waktu dan beban kerja yang sama dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil), teman-teman honorer mendapatkan gaji yang jauh dari kata layak,” kata Ipung Kurniawan, Koordinator FHK2I Jombang.

Dalam pertemuan antara Honorer, BKD dan Dinas Pendidikan serta DPRD Jombang tersebut, para honorer K2 Jombang menyampaikan sejumlah tuntutan. Diantaranya, agar Bupati Jombang menerbitkan SK kepegawaian bagi Honorer, memberikan gaji yang layak setara UMK serta jaminan kesehatan bagi honorer.

Berikutnya, honorer juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Jombang memprioritaskan para honorer kategori 2 daripada honorer baru dalam setiap kebijakan, baik masalah kepegawaian, tambahan gaji dan tunjangan serta jaminan kesehatan.

Kepala BKD Jombang, dr Budi Nugroho mengungkapkan, mulai Juli mendatang, para honorer di Jombang bakal menerima tambahan gaji yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jombang.

Kepastian tersebut setelah Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, meneken Surat Keputusan Bupati Nomor 100 tahun 2016, tentang Tambahan Gaji Untuk Pegawai Honorer.

Berdasarkan SK Bupati Jombang tersebut para honorer di Kabupaten Jombang akan menerima tambahan gaji dalam bertugas sebesar Rp. 800 ribu bagi honorer lulusan pendidikan SD dan SMP, untuk lulusan SMA/D3 Rp. 1 juta serta lulusan S1/D4 Rp 1,2 juta dan lulusan S2 sebesar Rp 1,5 juta perbulan.

Ketua DPRD Jombang, Joko Triono, dihadapan para honorer menyatakan mendukung kebijakan Pemkab Jombang yang memberikan tambahan gaji bagi honorer. “Bupati sudah menerbitkan SK tentang tambahan gaji bagi honorer, kami mendukung itu,” tandasnya.

DPRD Jombang, lanjut Politisi PDIP tersebut, bersama dengan anggota Dewan akan mengupayakan adanya tambahan alokasi anggaran untuk tambahan gaji para honorer Kategori 2, sehingga mencapai angka yang layak.

“Kami upayakan pada tahun selanjutnya akan ada tambahan,” kata Joko.

Wakil Ketua DPRD Jombang, Subaidi Muhtar menambahkan, selain tambahan honor bagi tenaga honorer di Kabupaten Jombang, pihaknya juga mendukung kebijakan pemberian jaminan kesehatan.

“Selain mendukung SK Bupati Jombang tentang tambahan gaji honorer, kami akan mengusulkan agar semua pegawai honorer mendapatkan jaminan kesehatan, berupa jaminan BPJS bagi tenaga honorer dan keluarga,” kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. (MSi/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim