MUI Minta Polisi Tindak Tegas Penyebar Gambar Miras dengan Label Halal

MUI Minta Polisi Tindak Tegas Penyebar Gambar Miras dengan Label Halal

TerasJatim.com – Beberapa hari terakhir viral di media sosial tentang foto beberapa botol miras yang terdapat label ‘halal’ dengan tulisan Arab di botolnya.

Tentu saja hal itu menghebohkan netizen yang beragama Islam. Sebab, bagaimana pun miras yang mengandung alkohol sudah pasti hukumnya haram.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Saadi menyebut, bahwa gambar tersebut adalah hoax.

Zainal menyebut, tidak pernah ada minuman keras jenis whiskey ataupun wine (anggur merah) yang diberikan label halal. Apalagi di Indonesia. Itu hanya hoax.

“MUI memastikan bahwa berita tersebut adalah hoax dan bentuk fitnah kepada Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia,” ungkap Zainut Tauhid, seperti dilansir laman Liputan6.com.

Di Indonesia, MUI adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menetapkan fatwa kehalalan berbagai produk makanan, obat, serta kosmetika yang beredar di negara ini.

Untuk tugas yang mengatur administrasi sertifikasi halal, merupakan wewenang dari Kementerian Agama lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sebelum BPJPH berfungsi, maka MUI lewat LPPOM-MUI lah yang bekerja untuk saat ini.

Zainut Tauhid membeberkan, merk minuman yang ada pada gambar tersebut tidak pernah mendaftar ke LPPOM MUI untuk meminta sertifikasi halal atau pun untuk audit kehalalan produk. Sedangkan untuk mendapatkan label halal, sebuah produk harus sudah lulus uji produk lebih dahulu.

“Kami memastikan bahwa tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal kepada produk minuman tersebut dan tidak pernah mengeluarkan label halal,” tandas dia lagi.

Selebihnya, MUI telah meminta pihak berwajib untuk menyelidiki adanya label halal palsu di botol minuman keras tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pelaku penyebar gambar tersebut dapat ditindak tegas dengan ancaman hukuman yang berat. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim