MUI Madiun Imbau Masyarakat Batasi Jam Tadarus Dengan Speaker Luar

MUI Madiun Imbau Masyarakat Batasi Jam Tadarus Dengan Speaker Luar

TerasJatim.com, Madiun – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Madiun Jawa Timur, mendukung upaya pemerintah membatasi penggunaan pengeras suara saat tadarus Al-!Quran di bulan ramadhan. Hal ini sesuai Peraturan Walikota (Perwali) Madiun No. No. 9 Tahun 2016 tertanggal 23 Mei 2016, tentang pedoman pelaksanaan kegiatan untuk menghormati bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1437 Hijriyah.

Ketua MUI Kota Madiun, KH Muhammad Sutoyo mengatakan, tadarus Al-Quran boleh dilaksanakan, namun penggunaan pengeras suara luar dibatasi sampai pukul 23.00 WIB. Menindaklanjuti hal itu, Kyai Sutoyo menghimbau masyarakat menggunaan pengeras suara dalam jika tadarus melebihi pukul 23.00 WIB. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menghormati orang lain yang sedang beristirahat.

“Saya kira tadarus Al-Quran ini boleh dilakukan semalam suntuk, tapi pada jam 23.00 WIB, speaker luar harus dimatikan, dan menggunakan sound system dalam. Sehingga tidak mengganggu orang istirahat, karena jam 03.00 WIB kan harus bangun untuk tahajud dan sahur. Maksudnya baik, tapi jangan sampai merugikan masyarakat,” ungkapmya.

Menurutnya, pihak MUI mengaku telah menginstruksikan ke semua takmir masjid dan mushola di wilayah Kota Madiun untuk memperbanyak (foto copy) Perwali, dan ditempel di masjid. Jika masih ada yang melanggar aturan, akan diberikan sanksi, salah satunya teguran.

MUI berharap, seluruh umat muslim dapat mentaati perawali Madiun, untuk menjaga sikap toleransi antar umat beragama. Dalam Perwali Madiun No. 9 Tahun 2016, juga mengatur penggunaan tabir atau tirai bagi pedagang makanan atau warung pinggir jalan yang membuka lapak di siang hari, sehingga makanan dalam warung tidak tampak dari luar.

“Jualan boleh tapi menggunakan tabir, karena mereka kan mencari nafkah dan menyediakan makanan bagi orang non muslim dan musafir,” tandasnya. (Bud/Red/TJ/rri)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim