MK Siap Hadapi Seluruh Sengketa Selama Pemilu 2019

MK Siap Hadapi Seluruh Sengketa Selama Pemilu 2019

TerasJatim.com, Malang – Mahkamah Konstitusi (MK) siap menghadapi berapapun jumlah sengketa yang dilaporkan selama proses Pemilu yang digelar 17 April mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua MK Anwar Usman, usai mengisi orasi ilmiah dalam rapat terbuka senat Dies Natalis Universitas Brawijaya (UB) Malang yang ke-50, Sabtu (05/01/19).

“Meski Pileg dan Pilpres dilakukan secara bersamaan pada 17 April, kami siap menerima berapapun jumlah gugatan dan sengketa pemilu yang masuk,” kata Anwar.

Menurut Anwar, saat ini, MK juga telah mensosialisasikan peraturan MK ke seluruh parpol peserta pemilu.

Ia menambahkan, hal tersebut dilakukan karena selain pelaksanaan Pileg dan Pilpres yang serentak merupakan amanat konstitusi, MK juga perlu melakukan sosialisasi pada seluruh parpol peserta pemilu.

“Tak hanya parpol peserta pemilu, sosialisasi juga kami lakukan pada organisasi advokat dan organisasi masyarakat,” tuturnya.

Anwar menjelaskan, pada pemilu 2019 ini, kemungkinan sengketa tidak hanya terjadi di Pileg, namun termasuk sengketa Pilpres seperti yang pernah terjadi pada Pilpres 2014 lalu. (Kta/Red/TJ/HO-KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim