Menunggu Pendekar Baru

Menunggu Pendekar Baru
ilustrasi

TerasJatim.com – Sejak Presiden Jokowi menyerahkan delapan nama Capim KPK hasil seleksi Tim Pansel KPK, DPR dalam hal ini Komisi III, belum menggelar uji kelayakan terhadap para calon yang bakal memimpin komisi antirasuah itu.

Nasib kepemimpinan KPK masih menggantung di DPR, sementara tenggat pergantian masa periode kepemimpinan KPK sedianya habis pada akhir tahun ini. Padahal, Dua pimpinan KPK, Adnan Pandu dan Zulkarnain, akan habis masa tugasnya 16 Desember 2015, sebagaimana diatur Undang-Undang.

DPR seharusnya  segera merampungkan proses seleksi agar bisa secepatnya memilih dan memberikan lima nama rujukan ke Presiden untuk ditetapkan. Sehingga, lazimnya, paling tidak antara tanggal 16 hingga 19 Desember, Pimpinan KPK yang baru harus sudah ditetapkan atau mungkin sudah dilantik.

Namun pada perjalanannya, uji capim KPK yang awalnya dijadwalkan mulai pada 19 November 2015 lalu, yang dilanjutkan dengan wawancara pada 25-26 November, hingga hari ini belum dilaksanakan. Malahan, jadwal itu mundur karena rapat dengan Pansel Capim KPK yang berlarut-larut dan ujungnya Komisi III DPR menunda lagi lewat rapat pleno Komisi semalam. (Rabu, 25/11).

Komisi III DPR yang membidangi hukum ini, menunda seleksi final pimpinan KPK dengan alasan bermacam-macam, termasuk adanya perbedaan pandangan antar fraksi. Dan rencananya baru pada awal pekan depan (Senin (30/11) akan diplenokan kembali,

Tertundanya fit and proper test calon pimpinan (capim) KPK disayangkan oleh berbagai pihak. Salah satunya Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin. Dikutip dari Detiknews, Ustadz Din, sapaan akrab Din Syamsuddin mengatakan, “Bisa menimbulkan prasangka buruk bahwa DPR atau sebagian anggota DPR sana tidak ingin ada pimpinan KPK. Ingin ada kevakuman”.

Begitu juga Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad, mengkritik alasan Komisi III yang mengulur-ulur waktu dengan salah satu alasannya karena capim KPK tak ada unsur kejaksaan. “Tidak harus ada kejaksaan, kepolisian. Nggak ada dalam undang-undang itu secara formal. Itu bukan alasan menunda-nunda.”

Tentu, sebagai rakyat, kita patut bertanya-tanya tentang semangat pemberantasan korupsi yang dimiliki bagi sebagian anggota dewan yang terhormat tersebut. Sebab paling tidak, rakyat yang awalnya sangat berharap agar ketimpangan yang terjadi di KPK pasca mundurnya 2 pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjajanto, KPK dapat  kembali berjalan optimal dan tanpa hambatan dalam menjalankan tugas mulia ini.

Sebab bagaimanapun juga, walaupun KPK hanya sebagai lembaga ad hoc, hingga saat ini masih terus dinantikan sekaligus dibutuhkan kiprahnya oleh rakyat, untuk mengatasi penyakit kronis korupsi yang setiap harinya terus menggerogoti sendi-sendi kehidupan bangsa ini.

Diakui atau tidak, korupsi di negara ini berkembang secara sistemik dan berjamaah. Bagi sebagian orang menganggap, bahwa  korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekedar suatu budaya dan kebiasaan. Seharusnya, dengan fenomena dan keadaan seperti ini, semua elemen bangsa termasuk DPR, semakin mempunyai passion untuk ikut memberikan ruang yang luas kepada segenap aparat hukum kita, termasuk KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kita berharap DPR dalam hal ini Komisi III berpikir jernih untuk sebuah masa depan bangsa yang lebih baik. Dengan segala kesdaran akan sebuah nasib bangsa, segera menuntaskan pekerjaannya dalam memilih 5 calon Komisioner KPK yang baru. Sebab secara undang-undang, hanya DPR yang berhak memilih lima dari sepuluh nama yang diajukan oleh pemerintah. Dan hak tersebut, seyogyanya dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa.

Kita juga memahami, bahwa DPR adalah lembaga politik yang setiap keputusannya juga sarat akan kepentingan politik. Namun harus dicatat, KPK sebagai institusi penegak hukum, butuh sebuah keputusan politik yang muaranya adalah untuk sebuah kemakmuran serta kesejahteraan rakyat dan bangsanya.

Akhirnya, kita menunggu aksi DPR untuk melahirkan 5 pendekar baru yang anti pada korupsi.

Salam Kaji Taufan

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim