Menteri Sosial Hadiri Deklarasi ‘Laskar Anti Narkoba’ PC Muslimat Lamongan

Menteri Sosial Hadiri Deklarasi ‘Laskar Anti Narkoba’ PC Muslimat Lamongan

TerasJatim.com, Lamongan – Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menyebut, Jawa Timur menduduki peringkat pertama korban penyalahgunaan narkoba.

Hal itu dikatakannya seusai menghadiri hari lahir (harlah) ke-70 Muslimat Nahdhatul Ulama (NU), dan pelantikan PC Muslimat NU Kabupaten Lamongan. Minggu (17/04).

“Oleh karenanya kita tidak boleh under esrimate, jangan karena kita dekat pesantren kita merasa aman. Tidak ada yang bisa bebas dari godaan. Godaan itu bisa menyasar siapa saja, kapan saja,” ucap Khofifah.

Khofifah yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PP Muslimat NU, dalam kesempatan kali ini juga menyaksikan deklarasi Laskar Anti Narkoba PC Muslimat Lamongan. “Kita ini nabuh gong di Lamongan, di Jombang dan daerah-daerah lainnya,” jelasnya.

“Di seluruh Indonesia semuanya akan diintegrasikan ikrar Laskar Anti Narkoba, setelah itu akan ada pembentukan laskar-laskar di masing-masing ranting, ancab. Bulan Mei pelantikan laskarnya,” urai dia.

Menurut Khofifah, yang melatar belakangi dibentuknya Laskar Anti Narkoba di semua tingkatan Muslimah, karena peredaran narkoba makin menjadi-jadi dan menyasar semua golongan.

Hadirnya Laskar Anti Narkoba untuk memberikan pengetahuan terkait korban penyalahgunaan narkoba. “Jadi ini sebetulnya banyak aktivis yang bilang di Indonesia tidak ada RT dan RW bebas narkoba. Banyak orang tua tidak bisa mendeteksi anaknya kenapa tiba-tiba kedinginan, tidak berani dengan air, demam dan seterusnya. Dan hal itu adalah ciri-ciri orang sedang sakau. Itu nanti yang akan diberikan di masing-masing ranting,” sambungnya.

Khofifah menambahkan, Muslimat sebagai filter keluarga saat menggelar pengajian pun memberikan warning serta harus mengkampanyekan akan bahaya narkoba.

“Pengajiannya Muslimat kontennya kita memberikan warning pada masyarakat, hindari narkoba, cirinya begini, kalau ada yang ciri-cirinya kena ya cepat dibawa ke rehabilitasi medik Kementerian Kesehatan dan rehabilitasi sosial Kementerian Sosial,” pungkasnya. (Faiz/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim