Menolak Diajak Bercinta, Pemuda asal Malang Dibunuh Waria Pemilik Salon di Jember

Menolak Diajak Bercinta, Pemuda asal Malang Dibunuh Waria Pemilik Salon di Jember

TerasJatim.com, Jember – Polres Jember berhasil membongkar kasus pembunuhan terhadap Andre Tristanto (21), seorang pemuda asal Kota Malang, yang kerangka jasadnya ditemukan di dalam sebuah sumur rumah di Desa Semboro Kabupaten Jember.

Polisi meringkus seorang waria bernama Fiko Apridianto (22), yang diduga sebagai pelakunya.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku yang membuka usaha salon di kawasan Semboro ini berkenalan dengan korban di media sosial Facebook. Selanjutnya sekitar bulan Mei 2017 lalu, korban datang berkunjung ke salon pelaku.

Namun dalam pertemuan tersebut, korban kecewa setelah mengetahui jika pelaku ternyata seorang waria. Meski kecewa, korban tetap menginap semalam di salon milik pelaku. Keesokan harinya, korban diajak ke rumah kontrakan pelaku.

“Di tempat itulah, korban dipaksa menelan 12 butir pil dextro dan diajak oleh pelaku untuk berhubungan badan, namun korban menolak,” jelas Kusworo.

Lantaran nafsu syahwatnya sudah di ubun-ubun, pelaku terus mencari cara agar korban mau berhubungan badan dengannya. Selanjutnya, korban kembali dicekoki dengan 12 pil dextro sekaligus yang dicampur dengan miras jenis arak. Tak ayal, korbanpun mabuk berat.

“Di saat itulah, wajah korban kemudian dibekap dengan menggunakan bantal hingga korban tak sadarkan diri,” imbuh Kapolres.

Selanjutnya, korban diseret pelaku hingga ke pinggir sumur dan diikat dengan tali rafia yang sudah dibebani dengan pemberat yang menggunakan beberapa buah genteng. Setelah itu, korban diceburkan ke dalam sumur dan bagian atas bibir sumur ditutupi dengan anyaman bambu.

Kasus pembunuhan terhadap Andre Tristanto ini terbongkar saat ditemukannya kerangka manusia yang mengambang di permukaan air sumur di tempat kontrakan pelaku, pada Jumat (22/09) kemarin.

Hingga akhirnya, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Klakah Lumajang. Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolres Jember guna proses penyelidikan selanjutnya.

Menurut Kusworo, identitas korban terungkap dari pakaian dan juga atas informasi keluarga yang mengaku kehilangan korban sejak bulan Mei 2017 lalu.  Identitas korban dipastikan dari tes DNA dengan keluarga korban.

Kini pelaku masih menjalani penyidikan di Satreskrim Polres Jember. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim