Menipu, Wanita Cantik Mantan Customer Service Bank Dibui

Menipu, Wanita Cantik Mantan Customer Service Bank Dibui

TerasJatim.com, Surabaya – Unit Resmob SatReskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang wanita cantik pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan mobil di bawah harga pasaran.

Christiani Pramitha (27) warga asal Sukodono Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur ini, diduga telah merugikan sejumlah korbannya.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguna, mengatakan, modus operandi yang dilancarkan tersangka adalah dengan menawarkan mobil pada para korban dengan harga murah, dan menyampaikan jika mobil tersebut merupakan hadiah untuk customer di bank tempatnya bekerja. Padahal sudah setahun lalu dia sudah tak bekerja di bank tersebut.

Pada akhir Januari 2016, tersangka menerima pesanan untuk pembelian satu unit mobil Honda Mobilio dari saksi sekaligus korban atas nama Febriana Anggreni, warga Jalan Wiyung Surabaya, seharga Rp173 juta. Padahal harga mobil di dealer resmi, dibandrol Rp219 juta.

Korban pun mentransfer ke rekening BCA tersangka sebesar Rp173 juta. Selanjutnya, oleh tersangka ditransfer ke rekening dealer. Setelah itu, tersangka membuat surat pernyataan jika mobil akan dikirim 10 hari kerja dari pembayaran. Tetapi uang tersebut ditransfer ke rekening dealer mobil untuk pelunasan mobil milik orang lain yakni Ramos, dan bukan untuk Febriana Anggreni.

“Tersangka ini gali lubang tutup lubang. Berdasarkan pengakuan tersangka ada 11 mobil yang dipesan pada dirinya. Namun, baru lima mobil yang sudah keluar sedangkan sisanya belum. Setidaknya kerugian materiil semua korban totalnya mencapai satu milyar lebih,” terang Kompol Bayu.

Kini, ibu muda tersebut harus menginap di sel tahanan Polrestabes Surabaya untuk proses hukum selanjutnya. Wanita berkulit putih ini, dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim