Mengaku Jenderal Polisi, Komplotan Penipu Via Medsos Ditangkap

Mengaku Jenderal Polisi, Komplotan Penipu Via Medsos Ditangkap

TerasJatim.com, Blitar – Polres Blitar Kota berhasil membekuk komplotan pelaku penipuan lewat media sosial dengan modus mengaku polisi berpangkat jendral.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, pihaknya berhasil menangkap Kemal M Tarau, warga Ujung baru Kecamatan Soreang Kota Pare Pare Sulsel dan Andi RP, warga Jalan Pongsimpin Kelurahan Mungkajang Kota Palopo. Keduanya ditangkap di Pare-pare Sulawesi Selatan.

“Dalam aksinya, komplotan ini mengaku sebagai jendral polisi dan meminta uang kepada korban,” jelas Adewira.

Ia menuturkan, kasus penipuan ini bermula saat korban bernama Mohamad Syamsurizal Sidik, warga Jalan Bali Kelurahan Plosokerep Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, mendapatkan pesan whatsapps dari seseorang yang mengaku Jenderal Polisi.

Kemudian pelaku yang kini diketahui buron berinisial AT, berniat meminjam uang Rp 3 juta dengan dalih ada keluarga di Mamuju yang masuk rumah sakit. Pelaku menjanjikan uang tersebut akan dibayar keesokan harinya.

Korban pun kemudian mentransfer uang tersebut di rekening BRI No. 501701014532538 atas nama Kemal P Tarau melalui M-Banking BCA.

Sadar dirinya menjadi korban penipuan, korban pun melapor ke aparat kepolisian.

Mendapat laporan, Satreskrim Polres Blitar kota kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Pare-pare Polda Sulawesi Selatan karena rekening tempat korban mentransfer uang berada di Pare Pare.

Hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan pemilik rekening dan seorang pelaku lainnya. “Dari hasil pemeriksaan, ada satu orang yang berhubungan langsung dengan korban yaitu AT yang kini (DPO) karena berperan menghubungi korban melalui pesan whatsapp,” imbuh Adewira.

Dalam kasus ini, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp.3 juta, sejumlah kartu ATM, dan sebuah HP. Para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan UU ITE. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim