Mengaku Disekap Saat Bayar Angsuran, Seorang Nasabah Adira Bojonegoro Akan Lapor Polisi

Mengaku Disekap Saat Bayar Angsuran, Seorang Nasabah Adira Bojonegoro Akan Lapor Polisi

TerasJatim.com, Bojonegoro – Reino Pareno (42), warga Desa Kenongosari Kecamatan Soko Kabupaten Tuban Jatim, mengaku menjadi korban kesewenang-wenangan oknum pegawai PT Adira Finance Perwakilan Bojonegoro.

Reino mengungkapkan, peristiwa itu terjadi saat dirinya membayar keterlambatan angsuran sepeda motor miliknya di Kantor PT Adira Finance Perwakilan Bojonegoro Jalan Jaksa Agung Suprapto, Rabu (16/11) kemarin.

Bukannya pelayanan baik yang diterimanya, dia justru dipersulit. Bahkan dia, harus menunggu hampir dua jam di kantor tersebut.

Selain itu pembayaran keterlambatan ditolak kasir, dia dihadapkan dengan laki-laki berjaket hitam dan dimasukkan ke sebuah ruangan kosong yang menyerupai gudang.

“Di situ saya diinterogasi dengan ditunjukkan surat tugas yang dimiliki laki-laki berjaket hitam itu, yang akhirnya saya ketahui namanya Didik. Sayapun berontak dan menanyakan mengapa saya dipersulit untuk membayar kreditan motor saya,” kata Reino, Kamis (17/11).

Menurutnya, dirinya datang ke kantor tersebut atas saran dari petugas PT Adira Finance yang sebelumnya datang menagih ke rumahnya, karena mengalami keterlambatan pembayaran selama dua bulan, yakni Oktober – November 2016. “Saya ini datang baik-baik untuk membayar, kok diperlakukan seperti tersangka kasus hukum,” tegasnya.

Dia mengatakan, kali pertama masuk kantor PT Adira Finance, diberikan kartu antri bernomor 063 oleh satpam di bagian depan. Kemudian mengantri di depan kasir. Setelah itu saat dipanggil kasir, dia memberikan satu lembar kwitansi pembayaran terakhir di Agustus 2016 dan buku kecil tanda kreditur.

Disebutkan oleh kasir, keterlambatan yang harus dibayar selama dua bulan adalah Rp1,2 juta ditambah denda sebesar Rp282 ribu. Sehingga total pembayaran sebesar Rp 1,482 juta. ”Saat saya akan bayar malah ditolak dan disuruh nunggu hingga hampir satu jam lebih. Malah si kasir memanggil kreditur antrian lainnya, dan saya pun menunggu,” tuturnya.

Setelah ditunggu, keluar dari lorong belakang kantor tersebut laki-laki berjaket hitam meminta Reino untuk mengikutinya ke sebuah ruangan tertutup.

“Tadi saya tanya namanya Didik dan dia mengatakan kalau yang menyuruhnya adalah bosnya bernama Aris,” tambah Reino sambil menjelaskan akhirnya keterlambatan dapat dibayarkan melalui saudaranya sejumlah Rp1,482 juta.

Saat dikonfirmasi, Wawan, salah satu pimpinan Adira mengatakan, perlakuan seperti tersebut tidak harus terjadi di wilayah kerjanya. Dia meminta maaf atas kejadiaan yang menimpa salah satu kreditur. ”Mohon maaf saya secara pribadi, ini saya masih di jalan dan akan saya selesaikan kejadian ini,” ujarnya.

Sementara  Aris selaku RH Bojonegoro saat dikonfirmasi di kantornya (17/11) mengungkapkan, insiden tersebut merupakan tindakan yang salah dan tak prosedural.

Ia berdalih tidak pernah menginstruksikan kepada Didik untuk memasukan nasabah yang bernama Reino Pareno ke ruang Diling. “Ruang diling adalah ruang khusus yang dimiliki ole PT Adira Finance kantor cabang Bojonegoro untuk menangani privasi nasabah yang telat dalam pembayaran angsuran dan nasabah yang bermasalah  ” ucap Aris.

Saat dikonfirmasi tentang insiden tersebut apa tercantum dalam akad kredit, Aris tidak berkomentar. Sedangakan ketika ditanya terkait prosedur penarikan unit sepeda motor, ia pun tidak bisa menjelaskan.

Sementara Reno Pareno mengungkapkan kepada awak media, terkait peristiwa tersebut ia bermaksud akan melaporkannya ke aparat kepolisian. (Eko/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim