Mengaku Bisa Tarik Dana Hibah Keraton, Pria asal Sidoarjo ini Tipu Warga Kediri

Mengaku Bisa Tarik Dana Hibah Keraton, Pria asal Sidoarjo ini Tipu Warga Kediri

TerasJatim.com, Kediri – Mengaku bisa menarik dana hibah dari keraton Yogyakarta senilai Rp 2 triliun, Joko Nugroho, pria 57  tahun, warga Jalan Merbabu Kampung Permai Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo, ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pagu Kediri.

Dia dilaporkan telah melakukan aksi penipuan terhadap Yulianto (57), pria warga Desa Padangan Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri.

Kapolsek Pagu AKP Bowo Wicaksono, menuturkan, sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu mempelajari silsilah keluarga korban. Hal ini dilakukan agar korban merasa yakin dengan pelaku.

“Pelaku ini bisa meyakinkan korban yang disebut sebagai ahli waris dana Rp2 triliun dari kesultanan Yogyakarta dengan merinci silsilah nenek moyang korban. Sebagian nama yang disebut pelaku memang merupakan keluarga korban,” jelasnya dalam rilis beberapa waktu lalu.

Setelah korban terbuai, pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp15 juta kepada korban, dengan dalih untuk keperluan ritual mengambil dana hibah triliunan itu.

“Selanjutnya pelaku menggelar ritual di rumah korban dan menyiapkan 6 buah kardus ukuran besar, yang katanya untuk menampung uang warisan tersebut,” imbuh AKP Bowo.

Setelah batas waktu yang ditentukan, korban membuka kardus yang dilakban itu. Namun isinya kosong. Korban baru sadar jika dirinya telah menjadi korban penipuan pelaku. Hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Pagu.

Mendapat laporan, petugas kemudian menyusun strategi agar korban mengajak pelaku untuk datang ke rumah korban. Hingga akhirnya, pelaku dapat ditangkap.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat perdukunan seperti dupa dan gelas pembakaran dupa, dua kantong plastik berisi sesaji dan dua fotokopi surat hibah Kraton Ngajokjokarto yang dibuat sendiri oleh pelaku.

“Diduga kuat, korban dari aksi pelaku lebih dari satu orang, tapi belum berani melapor,” tandas mantan Kasubbag Humas Polres Kediri ini.

Polisi mengimbau, bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan tersangka agar segera melapor ke Polsek Pagu. “Kasus ini masih kami kembangkan untuk mencari tahu dugaan adanya korban lain,” tukasnya. (Kta/Red/TJ)

 

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim