Melawan Saat Ditangkap, Pengedar Sabu asal Mojokerto Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Pengedar Sabu asal Mojokerto Ditembak Mati
Tersangka NS (tengah) saat ditangkap petugas BNNP Jatim dengan barang bukti Sabu seberat 1 kilogram

TerasJatim.com, Mojokerto – Anggota Satgas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berhasil memutus jaringan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang dilakukan oleh sebuah jaringan pengedar di Mojokerto.

Dari penyergapan ini, dua orang tersangka yang selama ini menjadi target operasi (TO) berhasil diamankan. Bahkan salah satu tersangka terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan saat akan tertangkap.

Tersangka yang dikirim ke akhirat itu bernama Bayu Ferdiansyah, pria 23 tahun, asal Jalan Prajurit Kulon Kota Mojokerto.

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Fatkhurahman menjelaskan, tersangka pertama berinisial NS, ditangkap di exit gate Suramadu, pada Kamis (14/12) kemarin, sekitar pukul 14.47 WIB.

Penangkapan itu dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap jaringan Mojokerto yang dikendalikan dari Lapas Porong dengan pengendali yang dikenal dengan nama Rafa.

“Dalam penangkapan itu, diamankan barang bukti 1 Kilogram sabu-sabu, 3 unit HP, dan 1 unit mobil Daihatsu Luxio dengan nomor poisi L 1879FB,” kata Jenderal bintang satu yang akan segera menduduki posisi di salah satu direktur bidang Pemberantasan di BNN RI, Jumat(15/12) sore.

NS mengaku, akan mengirim sabu ke Mojokerto kepada nama seseorang yang sudah tidak asing bagi petugas BNNP, karena nama tersebut berkali-kali disebut sebagai pemain narkotika dari jaringan lain, melalui jalur Bangkalan-Surabaya-Mojokerto.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke Mojokerto dan mendapati pengedar kedua, yakni Bayu Ferdiansyah.

“Saat akan dikeler untuk dilakukan pengembangan, tersangka kedua ini berusaha kabur dan melakukan perlawanan,” jelas pria yang sudah memimpin BNNP Jatim selama 10 bulan terakhir ini.

“Kepada tersangka kedua ini terpaksa dilakukan tindakan tegas, selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara. Namun nyawanya tidak tertolong,” imbuhnya.

Selanjutnya untuk tersangka NS kini sudah diamankan di markas BNNP Jatim guna pengembangan lebih lanjut. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim