Melawan Saat Akan Ditangkap, Otak Komplotan Curanmor di Kota Blitar Dilumpuhkan

Melawan Saat Akan Ditangkap, Otak Komplotan Curanmor di Kota Blitar Dilumpuhkan

TerasJatim.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil membongkar komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah beraksi di tujuh lokasi berbeda di Kota Blitar Jatim.

Mereka masing-masing Darul Iman (30), warga Kelurahan Kepanjenlor Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, Arnawan (42), warga Garum Kabupaten Blitar dan Heri Susanto (32), warga Kuto Anyar Kabupaten Tulungagung.

Darul terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas, karena pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap.

Kapolresta Blitar, AKBP Heru Agung Nugroho mengatakan, saat dilakukan penangkapan, Darul yang tidak lain adalah otak pencurian, sempat melawan dan berusaha melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan.

“Komplotan ini sudah melakukan aksi pencurian sebanyak tujuh kali di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Dan dari tangan komplotan curanmor ini, kami amankan 7 unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku,” terangnya, Kamis (28/09).

Di hadapan petugas, Darul, salah satu pelaku mengaku, untuk menentukan sasaran, mereka sebelumnya berputar keliling kota. Dan setelah menemukan sasaran yang terparkir di pinggir jalan, mereka langsung beraksi.

“Dengan menggunakan kunci T, saya hanya butuh waktu tak sampai 10 detik untuk membawa kabur motor yang sudah menjadi incaran. Dan motor hasil curian itu dijual dengan harga Rp400 ribu hingga Rp1 juta per unit kepada Heri,” aku Darul, otak komplotan.

Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus curanmor ini, karena diduga mereka juga beraksi di luar wilayah hukum Polresta Blitar.

Ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara. (Aji/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim