May Day, Ribuan Buruh Padati depan Kantor Gubernur Jatim

May Day, Ribuan Buruh Padati depan Kantor Gubernur Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Ribuan buruh dari berbagai elemen organisasi buruh memadati Jalan Pahlawan depan kantor Gubernur Jatim, Selasa (01/05). Mereka berkumpul untuk memperingati Hari Buruh Se-Dunia atau lebih dikenal dengan istilah May Day yang jatuh pada setiap 1 Mey.

Massa buruh dari sejumlah daerah di Jatim itu sudah mulai berdatangan secara bertahap sejak pukul 11.00 WIB, dengan tujuan menyampaikan tuntutan di depan Gubernur Jatim Soekarwo.

Sebelum membacakan tuntutan, massa buruh terlebih dahulu melakukan drama teatrikal. Aksi ini sebagai bentuk sindiran sekaligus ekspresi kekecewaan terkait fenomena membanjirnya Tenaga Kerja Asing (TKA) di sejumlah daerah.

“Kita punya sumber daya melimpah tapi kenapa masih menggunakan TKA. Ini menjadi isu serius dan akan terus kami kawal,” tegas Ketua SKEP SPSI Kabupaten Pasuruan, Basuki Widodo.

Tak hanya aksi teatrikal, secara bersama-sama massa buruh juga membentangkan kain putih sepanjang 50×16 meter, yang dihiasi gambar pulau-pulau di Indonesia.

“Kami ingin mengingatkan kembali bahwa NKRI direbut lewat cucuran darah nenek moyang bangsa Indonesia. Setelah merdeka mayoritas bukan kita yang menikmati tapi justru kapitalis asing,” tandasnya.

Sementara di depan massa buruh, Gubernur Jatim Soekarwo, berjanji akan memperjuangkan pemerataan upah minimum untuk memangkas disparitas yang selama ini menjadi persoalan.

“Kami (Pemprov Jatim, red) sebetulnya sudah membuat diskresi pada 23 Januari lalu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun seluruh diskresi terkait revisi PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan tersebut ditolak. Padahal saya tidak ingin terjadi disparitas di Jatim,” kata pria yang menjabat gubernur dua periode tersebut.

Pakde Karwo mencontohkan adanya perbedaan yang sangat mencolok terkait upah minimum antara Pacitan dengan Surabaya sebesar Rp2.000.000. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk tim 11 yang bertugas merumuskan usulan persamaan upah minimum.

“Kami bersama Forkopimda akan mengeluarkan diskresi kebijakan. Bersama Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Pengadilan Tinggi akan segera diajukan,” tegasnya, yang disambut tepuk tangan massa buruh.

Terkait Perpres 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA), Pakde Karwo menegaskan bahwa TKA yang boleh masuk bekerja Jatim harus memiliki kualitas. Menurutnya, apabila TKA yang bekerja di Jatim memiliki skill dan masuk dalam kategori ahli tidak perlu dipermasalahkan.

“Tapi yang unskill itu jangan sampai (bekerja di Jatim, red). Kemudian Perpres itu dibenahi. Saya kira memang di dalam perjanjian internasional unskill tidak boleh dibawa,” tandasnya.

Setelah menyampaikan pernyataan, Pakde Karwo didampingi Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin dan Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Arif Rahman merayakan May Day dengan makan nasi tumpeng bersama ribuan buruh.

Hingga bubaran, aksi demonstrasi massa ribuan buruh ini berlangsung aman, tertib dan kondusif. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim