Mau Melahirkan Tak Punya Uang, Wanita Hamil Empat Bulan Nekad Curi Perlengkapan Bayi

Mau Melahirkan Tak Punya Uang, Wanita Hamil Empat Bulan Nekad Curi Perlengkapan Bayi

TerasJatim.com, Malang – Lantaran terdesak kebutuhan kelahiran bayinya, MW (25), wanita asal Kelurahan Kasin Gang Keramat, Klojen, Kota Malang Jawa Timur, nekad mencuri beberapa potong baju dan peralatan bayi di sebuah toko di pusat perbelanjaan MOG Malang Jawa Timur.

Nahas, aksi wanita yang tengah hamil empat bulan itu terekam kamera CCTV. Akibatnya, wanita muda itu terpaksa diamankan satpam pertokoan tersebut.

Saat digeledah, didapat puluhan perlengkapan bayi, seperti baju, sepatu, topi, sabun dan tas bayi.

Modus yang digunakan oleh MW cukup rapi. Dia datang ke pertokoan tersebut layaknya seorang yang akan berbelanja. Saat di dalam toko, dia beraksi dengan cara menyelipkan barang curiannya di balik baju hamilnya. Sebagian barang dipadatkan dan dimasukkan ke dalam tas yang juga hasil curian.

Akibat perbuatannya, petugas keamanan pertokoan kemudian mengamankan MW dan menyerahkannya ke Mapolsek Klojen guna proses hukum selanjutnya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Klojen, Iptu Irwan Tjatur, MW mengaku terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan akan melahirkan. Hal ini diperkuat dengan sejumlah barang yang dicurinya yang merupakan barang untuk keperluan bayi.

“Dia mengaku terpaksa mencuri karena pendapatan keluarganya tidak mencukupi untuk persiapan persalinannya,” jelas Irwan.

Kepada polisi, MW juga mengaku kalau aksinya baru pertama kali dilakukan dan tertangkap. Dia mengaku, kelahiran buah hatinya yang pertama membuat dirinya kebingungan karena tak punya persiapan, sehingga terpaksa menempuh jalan pintas dengan melanggar hukum.

MW juga mengaku malu dan menyesali perbuatannya. Sesuai ketentuan, polisi tetap memproses kasus ini. Karena kerugian kurang dari Rp2,5 juta, MW tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor. Namun dia tetap dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim