Mata dan Telinga KPK Ada di Mana-Mana

Mata dan Telinga KPK Ada di Mana-Mana

TerasJatim.com – Dalam waktu yang tak berselang lama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah melakukan serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Sasarannya pun tak tanggung-tanggung. Komisi anti rasuah ini menangkap sejumlah pejabat penyelenggara di daerah, mulai dari kepala daerah, pejabat sekelas kepala dinas kabupaten dan provinsi, pimpinan dewan dan komisi, hingga seorang kepala kejaksaan negeri.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Pamekasan Madura ini. Tim satgas KPK menangkap tangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat, yang saat itu diduga sedang menerima uang suap dari seorang kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan.

Kabarnya, uang suap tersebut terkait penanganan kasus korupsi anggaran dana desa di salah satu desa di Kabupaten Pamekasan, yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Sebelumnya, dalam sebuah operasi senyap di Kota Mojokerto, KPK membawa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Mojokerto bersama unsur pimpinan dewan di kota yang identik dengan makanan ringan bernama onde-onde tersebut.

Selanjutnya, saat melakukan OTT di sejumlah tempat di Surabaya, KPK membawa dua kepala dinas di lingkungan Pemprov Jatim dan salah seorang ketua komisi di DPRD Jatim, serta sejumlah PNS.

Yang baru saja terjadi, KPK kembali menangkap Bupati dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan beserta sejumlah orang, hingga akhirnya lima orang secara resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Seperti tak peduli dengan segala kritik dan cemoohan terkait barang bukti yang berhasil disita dinilai terlalu kecil, KPK terus menebar peringatan kepada siapa saja khususnya para pejabat penyelenggara negara di daerah, untuk tidak lagi bersentuhan dengan masalah suap menyuap dan korupsi.

Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, siapapun mereka, akan ditersangkakan dan tak lama kemudian mereka akan mendapatkan hadiah baju seragam tahanan khas KPK berwarna oranye.

Tak peduli apakah dia seorang pejabat tinggi negara yang dekat dengan kekuasaan sekalipun, atau pejabat sekelas perangkat desa, jika sudah menjadi tersangka, siapapun mereka tak lama lagi pasti akan ditahan KPK.

KPK boleh saja berkantor di Jakarta, namun sepertinya mata dan telinganya ada di mana-mana.

Hal itu tak berlebihan, jika pada saat yang lalu KPK hanya menangkap sejumlah orang dalam serangkaian OTT di sekitar ibukota Jakarta, kini KPK menebar ancaman bagi siapa saja di daerah manapun yang terbukti bersentuhan dengan suap dan korupsi.

Lihat saja, selain di Provinsi Jawa Timur, KPK juga menangkap oknum jaksa di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat, oknum hakim di Sumatera Selatan serta Gubernur Bengkulu dan istrinya. Mereka semuanya dicokok KPK di tempat yang jauh dari hiruk pikuk kota Jakarta.

Tentu kita berharap tak mendengar lagi adanya sejumlah pejabat penyelenggara negara dan aparat penegak hukum yang tertangkap tangan oleh lembaga yang hingga saat ini masih dipercaya publik ini. Selain membuat publik mengelus dada, secara langsung oknum pejabat dan penyelenggara daerah culas tersebut bak menampar muka institusi, lembaga dan daerahnya sendiri.

Kita berharap sudah tak ada lagi segala budaya dan praktek culas, seperti halnya pungli suap dan korupsi yang selama ini menjadi kebiasaan buruk bagi sejumlah oknum pejabat korup.

Seharusnya sudah tak ada lagi cara-cara lama yang selama ini menjadi ciri khas bagi mental seorang pejabat tamak, seperti halnya meminta dan menerima upeti, sogokan dan setoran persentase fee proyek.

Ingat, mata dan telinga KPK ternyata ada di mana-mana.

Salam Kaji Taufan

(kajitaufan@terasjatim.com)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim