Masuk Hotel Dengan Istri Orang, Kades di Jombang Ditahan Polisi

Masuk Hotel Dengan Istri Orang, Kades di Jombang Ditahan Polisi

TerasJatim.com, Jombang – Kepala Desa Cangkring Ngrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Sumarto (52), Selasa (22/03) ditahan Polisi.

Penahanan tersebut dilakukan setelah Sumarto diketahui ‘mengundang’ Wiwik, warganya ke salah satu kamar hotel di Jombang.

Penangkapan Sumarto berawal dari keberanian sang Kades untuk mengajak Wiwik S (41), salah satu warganya, masuk kamar di salah satu hotel di kawasan kota santri. tersebut

Sebelum mengundang Wiwik, Kades Cangkring Ngrandu ini sudah lebih dulu chek in di kamar 222 di hotel yang berada di kawasan Jalan Cempaka Jombang.

Ikhwal masuknya Wiwik masuk ke Hotel tersebut diketahui anaknya sendiri.

Wiwik sendiri merupakan warga Desa Cangkring Ngrandu dan bersuamikan warga setempat.

AKP Amin, Kapolsek Peterongan, mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pada Selasa (22/03) sekitar pukul 14.30 WIB, Sumarto menghubungi Wiwik melalui ponsel.

Dia mengundang isteri dari salah satu warganya itu untuk datang di kamar yang telah di bookingnya.

Tidak diketahui pasti apa yang dilakukan oleh kedua insan bukan pasangan suami isteri tersebut. Namun, saat keluar dari kamar 222, hotel yang beralamat Desa Kepuhkembung, Kecamatan Peterongan itu, anak dari Wiwik memergoki keduanya.

“Kejadiannya sekitar pukul 15.00 WIB, saat kedua orang ini keluar kamar hotel diketahui anaknya,” kata AKP Amin, Selasa malam (22/03).

Memergoki ibu dan Kepala Desanya keluar dari kamar hotel tanpa ayahnya, anak Wiwik menegur keduanya.

Sempat terjadi cekcok di antara mereka, sebelum akhirnya anak Wiwik  menghubungi ayahnya dan Polsek Peterongan.

Saat ini, kata Amin, kasus tersebut ditangani Kepolisian.

Pengamanan dan olah Tempat kejadian Perkara (TKP) sudah dilakukan. Kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jombang.

“Barang bukti yang diamankan antara lain sprei yang diduga digunakan bersetubuh, bil hotel, HP keduanya yang digunakan komunikasi,” pungkas  Kapolsek Peterongan. (MSi/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim