Masuk Bayar Pelicin, Belasan Petugas Damkar di Blitar Tak Digaji

Masuk Bayar Pelicin, Belasan Petugas Damkar di Blitar Tak Digaji

TerasJatim.com, Blitar – Kantor Satuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar, didatangi puluhan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), Kamis (19/04).

Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan kepada Satpol PP Kabupaten Blitar sebagai instansi yang menaungi Damkar, setelah tidak mendapatkan honor selama empat bulan terhitung sejak Januari hingga April 2018.

Trianto, LSM yang mendampingi ke 29 petugas Damkar mengatakan, tidak diberikannya honor kepada 29 petugas ini, diduga karena rekrutmen dilakukan secara ilegal oleh salah satu petugas Damkar berinisial JS.

“Kita mau konfirmasi dan mengklarifikasi kepada Satpol PP, terkait rekrutmen petugas Damkar ilegal. Mereka tidak diberi honor selama empat bulan, padahal saat perekrutan mereka menyerahkan uang sebesar Rp4 hingga Rp5 juta kepada salah seorang oknum petugas Damkar,” kata Trianto.

Selain itu, lanjut Trianto, mereka juga mendesak agar Pemkab Blitar segera memberikan tindakan tegas kepada salah satu oknum petugas Damkar tersebut, serta segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) agar 29 petugas yang direkrut segera ditetapkan sebagai petugas teknis, di Satpol PP.

Tak hanya itu, kasus ini juga akan dilaporkan ke aparat kepolisian. “Kita juga akan lapot ke pihak kepolisian,” tegas Trianto.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar, Suyanto mengatakan, pihaknya memang berencana menambah personil Damkar. Namun bukan melalui proses rekrutmen, melainkan petugas ini diambil dari relawan PMI yang berjumlah 16 orang. Ke 16 tenaga inipun sudah dikumpulkan untuk segera memenuhi persyaratan pengajuan SK, dan mendapatkan honor.

“Saat di tengah perjalanan tiba-tiba kok ada 13 tenaga lagi, padahal kita tidak pernah merekrut karena kekuatan anggaran hanya untuk 16 orang relawan itu. Sedangkan terkait uang yang diminta sebagai biaya rekrutmen itu sudah di luar tangung jawab kami,” papar Suyanto.

Namun karena adanya aduan dari 13 tenaga tersebut, kata Suyanto, pihak Satpol PP akan mengupayakan untuk mengusulkan pemberian SK sama seperti 16 tenaga lainnya. Mengingat saat ini Satpol PP memang kekurangan personil.

Suyanto menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap oknum petugas Damkar yang diduga melakukan rekrutmen ilegal itu. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan.

“Yang bersangkutan sudah sejak empat hari terakhir tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas,” pungkasnya.(Mfh/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim