Masa Cuti Bersama Usai, Kementrian PANRB Monitoring ASN Yang Bolos

Masa Cuti Bersama Usai, Kementrian PANRB Monitoring ASN Yang Bolos

TerasJatim.com – Masa libur dan cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1439 H telah berakhir Rabu (20/06). Untuk itu, ASN (PNS) maupun anggota TNI dan Polri, harus sudah mulai masuk kerja seperti biasa, pada Kamis (21/06) hari ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refornasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengingatkan, seluruh aparatur negara harus bisa menjaga disiplin dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Asman menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada segenap ASN, Prajurit TNI dan Anggota Polri yang bertugas di tempat-tempat pelayanan umum saat pelaksanaan cuti bersama.

“Pada saat yang lain sedang libur, Saudara tetap bekerja melayani masyarakat. Terima kasih atas keikhlasan dan pengorbanan Saudara. Semoga mendapat balasan dari Allah SWT,” ucap Asman, Rabu (20/06) kemarin.

Terkait monitoring dan evaluasi terhadap kehadiran aparatur negara setelah pelaksanaan cuti bersama, pihaknya sudah melayangkan surat Nomor: B/18/M.SM.00.01/2018 tanggal 7 Juni 2018, tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1439 H.

Surat tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala LPNK, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

Dalam surat tersebut ditegaskan, terkait penegakan disiplin aparatur negara dan optimalisasi pelayanan publik usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H, setiap instansi pemerintah harus melakukan pemantauan kehadiran aparatur negara sesudah cuti bersama, yakni pada tanggal 21 Juni 2018 dan melaporkan hasilnya kepada Menteri PANRB pada hari yang sama.

Laporan tersebut dapat disampaikan secara online melalui aplikasi sidina.menpan.go.id. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim