Maraknya Toko Modern, Dewan Pemerhati Masyarakat Bondowoso Datangi DPRD Setempat

Maraknya Toko Modern, Dewan Pemerhati Masyarakat Bondowoso Datangi DPRD Setempat

TerasJatim.com, Bondowoso – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Dewan Pemerhati Masyarakat  Bondowoso (DPMB), mendatangi gedung DPRD setempat, Kamis (19/10).

Mereka datang untuk audiensi dengan anggota dewan terkait pendirian toko modern yang dituding melanggar Perda No 3 tahun 2012.

Ketua DPMB, Ahmad Fadil mengungkapkan, Pemkab Bondowoso dianggap telah membiarkan toko waralaba itu membabi buta memainkan strategi pasarnya, sehingga melemahkan pedagang kecil. Karenanya DPMB datang untuk menanyakan kepada legislatif dan eksekutif, terkait pelaksanaan Perda No 3 tahun 2012 itu.

“Kita kesini ingin berbicara dengan dewan dan kepala dinas terkait, seperti Dinas Perijinan dan Penanaman Modal, Diskoperindak dan DLHP.  Karena saat ini kita jumpai dengan mudah bahwa tidak jauh dari Indomart juga dibuka Alfamart yang jaraknya hanya kurang lebih sekitar 100 meter. Padahal dalam perda sudah diatur, bahwa syarat pendirian toko modern minimal harus berjarak 1.000 meter dari toko atau pun pasar tradisional. Kemudian jarak toko modern dengan toko modern lainnya, kecuali minimarket mandiri paling dekat juga 1.000 meter,” ungkapnya, Kamis (19/10).

Pantauan di lapangan, dalam kesempatan tersebut, DPMB ditemui oleh Ketua Komisi II, Adi Kriesna. Awalnya audiensi yang telah direncanakan sebelumnya secara tiba-tiba dibatalkan, karena kepala dinas yang mereka tunggu tak kunjung datang.

Fadil menyebutkan bahwa Ia bukan tidak percaya kepala legislatif selaku pengawas pemerintah daerah, namun menurutnya, audiensi akan berlangsung secara maksimal apabila kepala dinas terkait juga ikut dalam audiensi itu.

“Kami kesini juga ingin duduk bersama dengan kepala Dinas Perijinan dan Penanaman Modal, Depperindag dan BLH. Karena tidak datang, maka kami akan tunda audiensi ini hingga kami benar-benar bisa duduk bersama mereka. Bukan kami tidak mempercayai DPR selaku pengawas kebijakan, tapi akan cepat menemukan jalan keluar apabila para kepala dinas itu juga hadir,” ujarnya.

Saat itu Komisi I yang mewadahi perijinan juga tidak ada di kantor. Oleh karena itu DPMB lebih memilih pulang dan berjanji akan datang lagi sampai semua pihak bisa duduk bersama.

Saat dikonfirmasi kapan rencana akan dilaksanakan audiensi lagi,  Ketua DPMB itu tidak memberikan kejelasan waktunya. “Ya tunggu saja sampai ada informasi lebih lanjut,” tukas Fadil (DJok/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim