Maraknya Berita Hoax, Pemerintah Akan Blokir Portal Berita Liar

Maraknya Berita Hoax, Pemerintah Akan Blokir Portal Berita Liar

TerasJatim.com, Jakarta – Kabar maraknya berita hoax (tidak benar) di media online disikapi serius oleh pemerintah.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Samuel A Pangerapan mengatakan, pihaknya akan memblokir portal berita liar yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Pers dan aturan yang berlaku.

“Nanti ada gerakan bersama Dewan Pers, semua website yang mengaku portal berita tapi tidak ada nama perusahaannya, struktur perusahaannya, badan hukumnya, alamatnya sesuai UU Pers, gak usah lama-lama kami blokir,” katanya, seperti dilansir Antara, Rabu (04/01).

Ia mengatakan, hal ini penting agar tetap dapat menjaga marwah media sebagai pilar keempat demokrasi, sekaligus melindungi kinerja wartawan dari aksi-aksi pembajakan berita yang kemudian dibumbui dan ditambah-tambahi menjadi sebuah berita tidak benar (hoax), ataupun juga menyebarkan berita bohong yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Menurut dia, membahayakan bila masyarakat mempercayai berita bohong dibandingkan berita-berita yang dihasilkan oleh para jurnalis yang bertindak sesuai dengan kode etik. “Bisa chaos (timbul kekacauan),” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya kini tengah menyiapkan tim untuk mencari portal-portal berita liar tersebut. Dari dewan pers, ia mengatakan mendapatkan data sekitar 40 ribu portal berita.

Kementerian Kominfo akhir Desember 2016 lalu telah memblokir 11 situs, yakni voa-islam.com, nahimunkar.com, kiblat.net, bisyarah.com, dakwahtangerang.com, islampos.com, suaranews.com, izzamedia.com, gensyiah.com, muqawamah.com dan abuzubair.net. (Her/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim