Maraknya Aksi Menerbangkan Balon Udara, Bupati Minta Warga Ponorogo Ganti Tradisi

Maraknya Aksi Menerbangkan Balon Udara, Bupati Minta Warga Ponorogo Ganti Tradisi

TerasJatim.com, Ponorogo – Meski dilarang, sejumlah warga di Kabupaten Ponorogo tetap nekad membuat dan menerbangkan balon udara.

Menyikapi hal itu, Bupati Ponorogo Ipong Mukhlisoni, mengimbau warganya, untuk mengganti tradisi tersebut dengan tradisi lain yang tidak membawa kerugian.

Menurut Ipong, penerbangan balon udara juga telah mendapatkan teguran dari Lanud Iswahyudi Madiun sejak lama, namun pihaknya masih berusaha memberikan toleransi warganya.

Ipong mengakui, penerbangan balon udara memang ada sejak lama dan menjadi tradisi warga Ponorogo pada saat perayaan Idul Fitri. Namun, tradisi ini hanya bersifat hiburan dan bukan soal akidah. Sehingga tidak ada masalah jika tidak dilakukan.

Ipong justru berharap, agar tradisi ini diganti dengan tradisi lain.

Meski dilarang, warga yang kedapatan menerbangkan balon udara sejauh ini memang belum mendapatkan sanksi. Ipong mengatakan, terkait penindakan, hal itu menjadi kewenangan penuh pihak kepolisian

Ipong menegaskan, pihaknya (pemkab) juga telah mengirimkan surat edaran terkait pelarangan ini ke seluruh kelurahan dan desa di Kabupaten Bojonegoro. “Larangan tegas sudah kita sampaikan. Melalui selebaran, dan masyarakat sudah mengetahui itu,” tandasnya.

Sebelumnya, sebagian besar warga Ponorogo bersikeras berlomba-lomba menerbangkan balon udara dengan alasan tradisi. Namun balon yang diterbangkan dan bekas balon yang jatuh, belakangan ini dianggap merugikan sejumlah pihak, diantarnya otoritas penerbangan.

Penerbangan balon udara dianggap melanggar UU RI Nomor 32 tahun 2009 Pasal 98, tentang Lingkungan Hidup dan Pasal 210 jo Pasal 421 UU RI  tentang penerbanngan. (Bud/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim