Mantan Wakil Bupati Malang Terseret Kasus Suap Bupati Mojokerto

Mantan Wakil Bupati Malang Terseret Kasus Suap Bupati Mojokerto

TerasJatim.com, Malang – Kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, ternyata juga menyeret nama lain. Kali ini, nama mantan Wakil Bupati Malang, Ahmad Subhan, masuk dalam pusaran kasus tersebut.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebutkan, pihaknya telah menetapkan Ahmad Subhan, mantan wakil bupati Malang, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan menara komunikasi di Kabupaten Mojokerto.

Hal ini dikatakan Agus,  usai berbicara dalam sebuah diskusi terbuka ‘Korupsi dan Pesta Demokrasi’ di kampus Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jumat (04/05) siang.

(Doc: WA Group GNPK-RI Jatim)

Agus mengaku jika pihaknya telah memeriksa Ahmad Subhan sebagai saksi. Kini penyidik menaikkan statusnya menjadi tersangka. “Seingat saya, sudah tersangka,” ujarnya.

Agus menambahkan, dalam kasus ini Ahmad Subhan yang merupakan Wakil Bupati Malang periode 2010-2015 tersebut, diduga menjadi perantara pemberi uang dengan Bupati Mojokerto. Uang itu diterima dari dua perusahaan, yakni PT Tower Bersama Infrastructure dan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo).

Sebelumnya, sejumlah penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan di kediaman Ahmad Subhan di daerah Kepanjen Malang. Selain itu, Ahmad Subhan juga harus mendatangi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi di Mapolres Mojokerto. (Kta/Red/TJ)

Baca juga: http://www.terasjatim.com/kpk-sita-uang-tunai-37-m-dari-rumah-orang-tua-bupati-mojokerto/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim