Mantan Sekda Kota Madiun Bantah Mangkir dari Panggilan KPK

Mantan Sekda Kota Madiun Bantah Mangkir dari Panggilan KPK

TerasJatim.com, Madiun – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Maidi, membantah jika dirinya mangkir saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus yang menjerat mantan walikota Madiun, Bambang Irianto.

Pernyataan tersebut disampaikan, lantaran beredarnya sejumlah pemberitaan terkait dirinya yang mangkir dari pemanggilan KPK.

Maidi menyatakan, terkait kedatangan tim anti rasuah ke Balai Kota Madiun pada Kamis (05/04) kemarin, hal itu tidak ada kaitan dengan dirinya.

Maidi menyatakan, kedatangan KPK ke Balai Kota Madiun, hanya mengembalikan sejumlah barang bukti yang sempat disita oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu dalam perkara yang menjerat mantan Walikota Madiun, Bambang Irianto.

Maidi mengungkapkan, berkas tersebut bukan dikembalikan ke dirinya, tetapi kepada penjabat sekda, yang sekarang dijabat Rusdiyanto.

“Urusan pemerintah daerah ya sekarang ke sekda. Dan itu memang berkas pemda dikembalikan ke pemda, bukan ke Maidi (menyebut dirinya sendiri). Sehingga kalau pak Maidi (saya) itu ada sekpri, ajudan itu nggak benar. Jadi berita itu nggak benar dan sampai saat ini saya tidak pernah dipanggil, tidak pernah ditelpon dan tidak pernah mangkir dari KPK,” ungkap pria yang kini maju sebagai calon walikota dalam Pilkada Madiun ini, Jumat (06/04).

Maidi menjelaskan, file soft copy dalam flash disk dan dokumen lain yang dikembalikan KPK murni milik pemerintah daerah. Saat itu KPK meminjam sejumlah dokumen ke pemkot saat Maidi menjabat sebagai sekda, sedangkan saat ini ia tidak lagi menjabat sebagai Sekda Kota Madiun.

Sebelumnya, tim KPK datang ke Balai Kota Madiun untuk mengembalikan barang bukti yang sempat disita dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Walikota Madiun Bambang Irianto, beberapa waktu lalu. (Bud/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim