Mantan Istri Sirih Berduaan dengan Lelaki Lain, Pria ini Ngamuk

Mantan Istri Sirih Berduaan dengan Lelaki Lain, Pria ini Ngamuk
Dari kiri, Ferry Arlingga Soediqda dan Uly Ikmal Husen, pelaku pengeroyokan

TerasJatim.com, Surabaya – Lantaran dibakar api cemburu, Ferry Arlingga Soediqda, pria 26 tahun yang tinggal di Jalan Kedung Turi Surabaya itu gelap mata dan akhirnya mengamuk.

Ferry dengan seorang rekannya, Uly Ikmal Husen (27), warga Jalan Tambak Pring Timur Surabaya, nekat menghajar seorang pria bernama Moh Hasan Muayyad, yang diduga sebagai selingkuhan (mantan) istri sirih Ferry.

Akibatnya, dua sekawan ini terpaksa harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya.

Menurut Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno, kejadian berawal saat Devi Octaviani, yang mengaku mantan istri sirih Ferry, tengah berduaan dengan pria lain, Moh Hasan Muayyad, di dalam sebuah kamar kos di Jalan Dukuh Setro Rawasan Surabaya.

“Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB Subuh, pelaku yang baru saja datang melihat wanita yang masih dianggap oleh pelaku masih sebagai istri sirrihnya itu berduaan dengan korban,” kata Prayitno, Minggu (10/12).

Lantaran cemburu berat, emosi Ferry memuncak dan langsung menghajar Hasan dengan tangan kosong. Hasan pun berusaha melarikan diri dengan keluar kamar kos. Namun sayang, dia dicegat oleh Uly Ikmal Husen rekan Ferry.

“Korban kemudian dikejar, dipegangi dan juga dipukul beberapa kali bersama rekan tersangka (Uly). Akibat pukulan ini, korban mengalami luka pada mata kanan, alis serta kepala,” terang Prayitno.

Tak terima dengan perlakuan keduanya, Hasan kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tambaksari. Hingga akhirnya kedua pelaku ini ditangkap petugas.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ferry dan Uly harus mendekam di dalam sel tahanan polisi. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim