Malak Sopir di Perempatan Kapongan Situbondo, 2 Pengamen Diciduk Polisi

Malak Sopir di Perempatan Kapongan Situbondo, 2 Pengamen Diciduk Polisi

TerasJatim.Com, Situbondo – Lantaran melakukan aksi pemalakan,dua pria pengamen dibekuk petugas Polsek Kapongan Situbondo, Sabtu (17/03) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Kapongan Iptu HM. Mansyur menerangkan, penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas yang saat itu berpatroli dan mendapati dua pengamen yang diduga melakukan pemalakan terhadap sopir truk di perempatan Kapongan ,Situbondo.

Mengetahui hal itu, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian, serta berupaya mengamankan kedua pengamen tersebut.

“Kedua pelaku ini sempat berupaya meloloskan diri, tetapi dengan kesigapan petugas akhirnya pengamen tersebut dapat digiring menuju Mapolsek Kapongan,” jelasnya, Minggu (18/03) siang.

Setelah diinterogasi, keduanya mengaku mengamen dan meminta sejumlah uang terhadap sejumlah sopir truk yang melintas di tengah malam itu.

Guna memberikan efek jera terhadap kedua pemuda tersebut, anggota Polsek Kapongan memberikan tindakan disiplin.

Kedua pelaku juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya yang dianggap dapat meresahkan warga sekitar. (Edo/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim