Majelis Kehormatan Notaris Jatim Periksa 13 Orang Notaris

Majelis Kehormatan Notaris Jatim Periksa 13 Orang Notaris

TerasJatim.com, Surabaya – Majelis Kehormatan Notaris (MKN) wilayah Jatim, melakukan sidang pemeriksaan terhadap 13 orang notaris. Sidang digelar di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jumat (05/04/19).

Majelis yang bersidang terdiri atas Ketua MKNW Jatim yang juga Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Susy Susilawati. Ia didampingi Wakil Ketua MKNW Machmud Fauzi, dan tiga orang anggota dari unsur pemerintah, akademisi, dan notaris.

“Agenda pemeriksaan ini merupakan bentuk pelaksanaan dari Pasal 66 dan 66A UU 2/2014 tentang Perubahan Atas UU 30/2004 tentang Jabatan Notaris,” kata Susy.

Menurutnya, secara umum sidang pemeriksaan tersebut berjalan lancar. “13 Notaris yang diperiksa sangat kooperatif dalam menjawab pertanyaan yang diajukan Majelis Pemeriksa,” jelasnya.

Diharapkannya dengan adanya MKNW ini maka prinsip kepastian hukum dan persamaan kedudukan di dalam hukum akan terwujud dengan tidak mencederai prinsip kerahasiaan notaris.

Selain itu, kegiatan pemeriksanaan notaris itu merupakan bentuk kolaborasi kinerja antara Kanwil Kemenkumham Jatim dengan notaris. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim