Mahasiswa di Sejumlah Daerah Gelar Demo Tolak Revisi UU KPK

Mahasiswa di Sejumlah Daerah Gelar Demo Tolak Revisi UU KPK
Aksi massa menolak revisi UU KPK di Blitar Jawa Timur

TerasJatim.com, Malang, Blitar – Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Malang, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Malang, (Senin 22/02).

Mereka menolak revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Puluhan mahasiswa itu melakukan aksi longmarch sejauh dari Kantor Pos di Jalan Kawi, menuju Gedung DPRD Kabupaten Malang.

Sebagian di antaranya melakukan aksi teaterikal dengan memikul keranda bertuliskan KPK sebagai simbol upaya mematikan terhadap institusi yang hingga kini masih sangat dipercaya oleh masyarakat tersebut.

Setelah melakukan orasi, beberapa perwakilan mahasiswa diterima oleh perwakilan DPRD Kabupaten Malang. Dalam pertemuan tersebut, anggota dewan kabupaten Malang berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa tentang penolakan terhadap revisi UU KPK tersebut ke pemerintah pusat.

Sementara itu, di Blitar dilaporkan, sekitar lima puluh mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) serta warga yang tergabung Komisi Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Blitar menggelar aksi damai di Perempatan Lovi Jalan Ahmad Yani Kota Blitar.

Selain membawa berbagai poster tuntutan, massa juga membakar gambar para politisi pendukung revisi UU KPK.

Dalam orasinya, massa menilai mereka sebagai partai yang oportunis, tidak konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi di negara Indonesia.

“Dulu ketika belum berkuasa, mereka sebagai partai oposisi menolak keras wacana revisi UU KPK, tapi saat sekarang sudah berkuasa, justru wacana itu kembali digulirkan oleh politisi dari partai tersebut,” teriak koordinator aksi, Mohammad Trianto.

Trianto menambahkan, masyarakat harus paham mana partai politik yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat. ” Kami sepakat black list partai politik yang mendukung revisi UU KPK seperti PDI-P, Hanura , PKB, Nasdem, Golkar, PPP,” tegasnya.

Lanjutnya, revisi UU KPK belum penting dilakukan. akan lebih baik jika DPR fokus menyelesaikan perumusan legislasi yang saat ini masih butuh perhatian dari DPR.

“Masih banyak UU lain yang lebih mendesak untuk dibahas dan dibentuk, dibandingkan membahas UU KPK,” imbuhnya.

“DPR dan partai politik sengaja ingin melemahkan KPK,” lanjutnya.

Dalam aksi damai kali ini massa mendesak DPR RI agar menghentikan pembahasan revisi UU KPK, mencabut revisi UU KPK dari rencana legislasi DPR, menghentikan upaya pembunuhan dan pelemahan KPK karena berbagai kepentingan politik, dan mendukung upaya KPK untuk terus menangkap koruptor, serta menyita harta hasil korupsi untuk biaya pendidikan dan kesehatan gratis rakyat miskin. (Kta/Aji/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim