Mabuk Sambil Bawa Celurit, Seorang Pemuda di Turen Malang Diamankan Polisi

Mabuk Sambil Bawa Celurit, Seorang Pemuda di Turen Malang Diamankan Polisi

TerasJatim.com, Malang – Kedapatan mabuk-mabukan sambil membawa celurit, Sofyan Haris (22), pemuda asal Desa Kedok Kecamatan Turen Kabupaten Malang Jatim, harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat.

Sofyan diamankan anggota Satreskrim Polsek Turen lantaran kedapatan membawa celurit saat menggelar pesta minuman keras (miras), bersama teman-temannya di Tugu pertigaan Kedok.

Saat diamankan, Sofyan berdalih jika celurit tersebut dibawa untuk menjaga diri dengan maraknya aksi pembegalan yang melanda wilayah Kabupaten Malang saat ini.

“Saat pelaku diamankan, teman-temannya berhasil kabur dan meninggalkannya dengan membawa celurit serta satu botol minuman jenis Trobas,” ujar Iptu Purnomo, Panit Reskrim Polsek Turen.

Purnomo menambahkan, pihaknya berjanji akan terus melakukan patroli cipta kondisi di tempat yang selama ini dianggap rawan.

“Pelaku yang sedang mabuk-mabukan di tugu pertigaan Kedok, diamankan antaran membawa senjata tajam jenis celurit yang dikhawatirkan membahayakan nyawa orang di sekitarnya,” imbuh Purnomo.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Nomor  12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa ijin di tempat umum, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim