Mabes Polri Turun Selidiki Dugaan Pemerasan Perwira Polisi di Pasuruan

Mabes Polri Turun Selidiki Dugaan Pemerasan Perwira Polisi di Pasuruan

TerasJatim.com, Pasuruan – Ramainya kabar tentang kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum perwira polisi di Mapolres Pasuruan kota semakin mengemuka.

Kapolres Pasuruan kota AKBP Yong Ferrydjon tidak membantah kabar perwiranya yang tersangkut hukum atas dugaan melakukan pemerasan terhadap 11 pemilik toko bangunan di Pasuruan.

Yong menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke proses hukum. “Kita ikuti aja prosesnya. Kita mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” kata Yong di Mapolres Pasuruan Kota, Senin (28/03), .seperti yang dilansir wartabromo.

Perwira yang diduga melakukan pemerasan yaitu AKP Iwan Hari Poerwanto, yang menjabat sebagai Kasatreskrim.

Terungkapnya kasus ini berawal dari seorang pengusaha yang melaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Dari laporan ini akhirnya Divisi Pengamanan Internal atau Paminal (Paminal) Mabes Polri melakukan pemeriksaan kepada perwira tersebut beberapa hari yang lalu dan mengamankan sejumlah uang tunai.

Saat dicecear wartawan apakah saat ini Iwan tengah menjalani pmeriksaan di Paminal Mabes Polri, Yong sekali lagi menjawab diplomatis. “Kita ikuti aja prosesnya,” ujarnya sembari berlalu.

Kabar ini sebelumnya sudah ramai diberitakan oleh beberapa media online termasuk banyaknya pesan berantai yang menyebut ada perwira polisi melakukan pemerasan beberapa toko material di Pasuruan.

Modusnya, menurut pesan tersebut, dengan melakukan penyelidikan tentang ketentuan SNI pada produk besi, sesuai UU Perlindungan Konsumen.

Padahal UU tersebut yang bertanggungjawab adalah produsen, bukan agen-agen penjualan tersebut. “Lalu beberapa toko material tersebut dimintai sejumlah uang, dan kemarin malam disita oleh PAMINAL MABES POLRI barang bukti uang Rp 97 juta dari tangan anggota Reskrim dan Kasat Reskrim tersebut,” demikian seperti dikutip dari pesan berantai, Jumat  (25/03).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol R Prabowo Agor Yuwono mengatakan, kebenaran laporan tersebut sedang  diselidiki oleh tim dari Mabes Polri.

Hingga saat ini, Polda Jatim masih menunggu penyelidikan dan pelimpahan kasus tersebut dari Mabes Polri. “Saat ini masih di tangani Mabes Polri. Karena, laporannya masuk ke Mabes Polri,,” katanya. (Red/Kta/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim