Lolos di Bandara, 2 Kurir Sabu Antar Pulau Dicokok di Terminal Badas Kediri

Lolos di Bandara, 2 Kurir Sabu Antar Pulau Dicokok di Terminal Badas Kediri

TerasJatim.com, Kediri – Anggota Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan dua kurir jaringan peredaran narkoba jenis sabu antar pulau, Kamis (22/03) kemarin.

Keduanyanya, masing-masing Erwin (40), pria asal Tanjung Butung, Kecamatan Bengkong Kota Batam Kepulauan Riau, dan Diki Wahyudi (21), warga asal Makarti Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Dari tangan keduanya petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 230.

Informasi yang dihimpun, kedua tersangka ini berangkat dari Batam dengan menggunakan pesawat dari Bandara Hang Nadim dengan tujuan Bandara Juanda, Surabaya.

Selanjutnya keduanya datang ke Kediri untuk bertransaksi narkoba dengan cara naik bus umum.

Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan mengungkapkan, kedua tersangka diamankan petugas saat berada di Terminal Bus, di wilayah Kecamatan Badas Kabupaten Kediri.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima oleh jajaran Satresnarkoba Polres Kediri.

“Modus kedua pelaku ini menyembunyikan sabu-sabu tersebut di dalam plastik yang disembunyikan di bawah dubur dengan cara diselipkan di celana dalam. Pelaku menggunakan celana dalam rangkap dua dengan tujuan untuk menghindari pemeriksaan alat X Ray di bandara,” jelas Erick.

Kepada petugas, keduanya mengaku baru pertama kali mengirim sabu-sabu. Mereka juga mengaku akan mendapatkan upah sebesar Rp10 juta apabila berhasil menyerahkan barang haram tersebut kepada calon pembelinya.

Sabu yang dibawa itu rencananya akan dijual ke calon pembelinya dengan harga Rp60 juta.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Dirnarkoba Polda Jatim terkait jaringan antar pulau ini. Sementara kita masih melakukan pengejaran terhadap calon pembeli sabu-sabu tersebut,” tandasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim