Lolos dari Hukuman Mati di Saudi, TKW Nurkoyah Dipulangkan ke Tanah Air

Lolos dari Hukuman Mati di Saudi, TKW Nurkoyah Dipulangkan ke Tanah Air

TerasJatim.com – Nurkoyah Marsan Dasan, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Rengasdengklok, Karawang Jabar, yang bebas dari vonis mati di Arab Saudi, akhirnya dipulangkan ke Indonesia, Rabu (04/07) sore.

Setelah menjalani proses hukum yang panjang selama 8 tahun, Nurkoyah akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Umum Kota Dammam dari hukuman mati atas tuduhan membunuh anak majikan di Dammam, Arab Saudi, beberapa waktu lalu. Nurkoyah dibebaskan pada 3 April 2018 lalu.

Selama masa persidangan, Nurkoyah mendapatkan pendampingan penuh dari Tim KBRI Riyadh dan Pengacara Mish’al Al Shareef dari Kantor Hukum Mish’al Al Shareef.

Dengan didampingi Atase Hukum KBRI Muhibuddin, Atase Kepolisian Kombes Fahrurrazi dan counsellor Sunan Jaya Rustam, Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel secara langsung turun ke lapangan guna memastikan proses pemulangan Nurkoyah berjalan lancar mulai dari proses penjemputan di Penjara Dammam sampai dengan mengantar di Bandara Internasional King Fahd Dammam, Arab Saudi, yang berjarak 500 kilometer timur kota Riyadh.

Secara khusus, Nurkoyah mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia khususnya Presiden Jokowi yang memberikan perhatian khusus kepada seluruh WNI di Saudi yang sedang menghadapi permasalahan hukum.

Selain itu ia juga berterima kasih kepada KBRI Riyadh yang sudah melakukan pendampingan dan ikhtiar hukum untuk menyelamatkannya dirinya dari hukuman mati.

Kepulangan Nurkoyah ini sangat istimewa karena disamping didampingi Konsul Muda KBRI Riyadh, Makki Nahari, juga diantar langsung sampai kampung halamannya oleh Mish’al Shareef, Pengacara kondang di Saudi yang selama ini intensif melakukan advokasi beberapa kasus hukum WNI termasuk kasus Nurkoyah.

Sementara, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh menegaskan, pihaknya akan selalu konsisten menghadirkan negara dalam mendampingi, mengayomi serta melayani seluruh WNI di wilayah Arab Saudi. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim