Lantik 12 Bupati dan Walikota, Ini Pesan Gubernur Jatim

Lantik 12 Bupati dan Walikota, Ini Pesan Gubernur Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Gubernur Jatim Soekarwo mengingatkan, agar bupati dan walikota berpedoman dan mengacu kepada visi dan misi presiden, serta visi dan misi gubernur, dalam melaksanakan pembangunan di daerahnya. Hal tersebut perlu dilakukan agar terjadi sinkronisasi dan harmonisasi dari daerah sampai ke pusat.

Pesan tersebut disampaikan Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo, saat melantik 12 bupati dan wakil Bupati serta seorang walikota dan wakil walikota, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/09).

Menurutnya, sebagai wujud aplikasi acuan yang bisa dilakukan, adalah dengan menjabarkan dan mengimplementasikan sesuai konteks dan kondisi daerah masing-masing.

Program-program kementerian dan lembaga di pusat harus dijamin dapat terkonsolidasi dengan baik. Demikian pula dengan program-program lintas provinsi dan lintas kabupaten/kota agar bisa difasilitasi dan disinergikan dengan sebaik-baiknya.

“Tidak ada kabupaten/kota yang berjalan sendiri tanpa mengikuti arahan dan program dari pusat yang turun ke provinsi dan dari provinsi sampai ke kabupaten/kota,” ujarnya.

Selain itu, Pakde Karwo mengingatkan pemerintah kabupaten/kota dapat memberikan perhatian terhadap permasalahan utama di masing-masing daerahnya, utamanya terkait kesejahteraan masyarakat.

Sebagai contoh, berdasarkan tingkat kemiskinan kabupaten/kota Tahun 2017 di Jatim, Kabupaten Probolinggo mempunyai jumlah penduduk miskin terbanyak nomor 3 yaitu sebanyak 225.130 jiwa dengan prosentase penduduk miskin sebanyak 20,52 persen.

Pada bidang kesehatan kabupaten/kota tahun 2017 di Jatim, Kabupaten Bangkalan terdapat kasus stunting sebanyak 43,0 persen yang merupakan persentase tertinggi se-Jatim, dan kasus kusta sebanyak 260 kasus yang merupakan jumlah terbanyak ke-4 se-Jatim.

Sedangkan di Kabupaten Nganjuk memiliki kasus angka kematian bayi sebanyak 147 kasus yang merupakan jumlah terbanyak ke-8 se-Jatim.

Melihat hal tersebut, sejumlah permasalahan itu harus segera ditangani bersama seluruh stakeholder pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat.

Ke depan, Pakde Karwo meminta bupati dan walikota juga memperhatikan 9 poin penting dalam melaksanakan tugasnya, diantaranya, dalam mengelola keuangan daerah agar mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, belanja APBD harus menguatamakan belanja publik terutama memberikan layanan kepada masyarakat dan pembangunan wilayah; memprioritaskan penanggulangan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan, meningkatkan kesempatan kerja, investasi dan ekspor, meningkatkan kualitas pendidikan serta kesehatan, revitalisasi pertanian serta penegakan hukum;

Selain itu, juga perlu melakukan hubungan kerjasama dengan daerah lain dalam rangka mewujudkan efisiensi dan aktivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta untuk meningkatkan pengelolaan potensi daerah. Selain itu, meningkatkan kualitas layanan publik baik dalam bentuk jasa ataupun perijinan melalui transparansi dan standarisasi pelayanan serta meniadakan pungutan liar; menerapkan prinsip-prinsip tata pmerintahan yang baik di lingkungan pemerintahan daerah.

Lebih lanjut disampaikannya, poin yang tak kalah pentingnya, yakni memberikan dukungan dan mengambil langkah-langkah yang maksimal dalam upaya peniadaan korupsi, termasuk dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa; menjalin hubungan kerja dengan DPRD dalam rangka mengembangkan kebijakan daerah yang dapat membawa peningkatan dan kemajuan daerah yang berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, kepala daerah harus segera menetapkan Peraturan Daerah tentang RPJMD; dan Dilarang melakukan penggantian pejabat dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Diketahui, 12 Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota Periode 2018-2023 yang dilantik oleh Gubernur Jatim, yakni Bupati-Wakil Bupati probolinggo, Bupati-Wakil Bupati Bangkalan, Bupati-Wakil Bupati Bojonegoro.

Selain itu juga terdapat Bupati-Wakil Bupati Nganjuk, Bupati-Wakil Bupati Pamekasan, Bupati-Wakil Bupati Pasuruan, Bupati-Wakil Bupati Magetan, Bupati-Wakil Bupati Madiun, Bupati-Wakil Bupati Lumajang, Walikota-Wakil Walikota Malang, Bupati-Wakil Bupati Bondowoso, serta Bupati-Wakil Bupati Jombang. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim