Lakukan Pungli, Kemenag Lamongan Didemo Mahasiswa

Lakukan Pungli, Kemenag Lamongan Didemo Mahasiswa

TerasJatim,com, ,Lamongan – Puluhan aktivis mahasiswa  yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Lamongan, Senin siang (28/15), melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kementrian Agama Lamongan.

Mahasiswa menuntut agar Kemenag tidak lagi melakukan pungli terhadap guru sertifikasi yang selama ini diresahkan oleh banyak guru naungan kemenag.

Di depan kantor Kementrian Agama Kabupaten Lamongan ini, puluhan mahasiswa membawa poster serta melakukan orasi secara bergantian. Mereka menuntut Kemenag bekerja secara transparan dan profesional.

Aksi demo mahasiswa ini mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian Polres Lamongan.

Mahsiswa meminta agar Kemenag membebaskan para pendidik dalam naungan Kementerian Agama dari segala bentuk intimidasi dan pungutan liar saat proses sertifikasi.

Menurut Anik Vidiasari, Ketua Cabang PMII Lamongan, dalam pencairan dan pelaporan sertifikasi, para guru dikenakan biaya yang jumlahnya antara Rp.150 hingga Rp. 200 Ribu, serta pungli dengan modus diklat-diklat yang diadakan oleh Forum Komunikasi Guru Profesional.

Adanya pungutan yang sudah berjalan sekitar tiga tahun belakangan ini, dinilai membebani guru yang bergaji rendah. Padahal tidak ada aturan untuk memberikan uang kepada Kemenag dalam proses sertifikasi guru.

Selain itu, mahasiswa menyebut setiap bulan Januari saat peringatan Hari Ulang Tahun Kemenag dan bertepatan dengan Hari Amal Nhakti, setiap siswa madrasah di berbagai tingkatan, diwajibkan membayar iuran yang besarnya ditentulan oleh pihak sekolah dan kemenag.

Sementara itu, Leksono, Kepala Kemenag Lamongan, saat menemui mahasiswa menyampaikan, bahwa pihaknya membantah adanya pungutan liar yang ada di lembaganya. Tudingan yang di layangkan tersebut tidak berdasar.

Leksono menambahkan, jika mahasiswa menemukan kasus tersebut, pihaknya terbuka untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Meski sudah dijelaskan, namun mahasiswa tidak percaya begitu saja dan mereka melanjutkan aksinya ke kantor Kejaksaan Negeri Lamongan. Mahasiswa menuntut agar Kejari Lamongan mengusut tuntas kasus pungli yang selama ini dinilai meresahkan para guru naungan Kemenag tersebut. (Crus/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim