Lagi, Polisi Bongkar Bisnis ‘Esek-Esek’ Mahasiswi Melalui Facebook

Lagi, Polisi Bongkar Bisnis ‘Esek-Esek’ Mahasiswi Melalui Facebook
NA (tengah) dan dua mahasiswi yang menjadi anak buahnya

‘TerasJatim.com, Surabaya – NA (28), wanita yang berprofesi sebagai sales properti ini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Dia ditangkap polisi, lanyaran diketahui juga sebagai germo,pengelola bisnis esek-esek melalui media sosial facebook.

Bisnis prostitusi online yang dijalankan oleh NA, dengan modus menawarkan dan menjual perempuan yang masih berstatus mahasiswi.

Selain NA, petugas Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya, juga mengamanjan dua perempuan berstatus mahasiswi anak buah NA.

Menurut Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar, bisnis prostitusi ini, dijalankan oleh NA melalui media sosial facebook. “Tersangka menawarkan perempuan yang akan dijual di media sosial. Lalu, para konsumennya bisa memesan melalui telepon langsung atau media Whatsapp,” ungkapnya.

NA mematok tarif bagi pria hidung belang untuk berkencan antara Rp1 hingga 1,5 juta, untuk satu kali kencan. Layanan yang diberikan oleh tersangka sangat lengkap. Selain bisa memesan perempuan, pelanggannya juga disediakan kamar di hotel.

Lily menyebutkan, tersangka NA ditangkap saat mengantarkan anak buahnya untuk melayani pelanggannya di sebuahi hotel. “Dari penangkapan, berhasil disita 1 kotak kondom, 1 lembar bukti transfer Bank BCA, 1 lembar bill hotel dan 1 buah handphone,” imbuhnya.

Saat diperiksa penyidik, kedua mahasiswi tersebut mengakui jika dirinya menjadi anak buah tersangka NA.

Polisi juga menyita foto mahasisw yang lengkap dengan tarifnya.

Untuk kasus ini, NA dijerat dengan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP serta Pasal 2 UU R No. 21 tahun 2007 tentang perdagangan perempuan dan orang. Sementara dua mahasiswi anak buahnya, menjadi saksi. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim