Lagi, Pemkab Lamongan Bongkar Makam Syeh Abal-Abal

Lagi, Pemkab Lamongan Bongkar Makam Syeh Abal-Abal

TerasJatim.com, Lamongan – Setelah heboh pembongkaran makam yang dianggap menyesatkan di Desa Sukobendo Kecamatan Mantup Lamongan beberapa waktu lalu, Pemkab Lamongan membongkar satu makam lagi.

Sebuah makam syeh abal-abal dengan panjang 7 meter dan lebar 3 meter, yang selama ini menjadi jujugan pejiarah dari salah satu jamaah pengajian, terpaksa dibongkar oleh Pemkab Lamongan.

Pembongkaran makam di Desa Sumowinangun, Kecamatan Karangbinangun ini, dilakukan setelah adanya koordinasi dari  MUI Lamongan, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan Pengawas Aliran Kepercayaan-Keagamaan Masyarakat (Pakem) Lamongan.

Menurut Sudjito, Kepala Bakesbangpol Linmas Kabupaten Lamongan, pembongkaran makam tersebut dilakukan karena tidak diketahui asal-usul makam siapa sehingga harus dibangunkan nisan sepanjang 7 meter dan lebar 3 meter itu.

Sudjito mengatakan, makam tersebut oleh salah satu jamaah dianggap sebagai makam yang dikultuskan dan dianggap sebagai makam dari seorang syeh yang bernama Syeh Ali Anshori.

Sudjito mengungkapkan, setelah banyak mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya kemudian berkomunikasi dengan MUI setempat. MUI melakukan penelitian dan pendalaman, akhirnya dikeluarkan fatwa bahwa makam yang baru dibangun tersebut dinilai menyesatkan. Maka pihak Pemkab melakukan pembongkaran.

Sudjito juga menambahkan, di Kabupaten Lamongan masih terdapat beberapa makam lainnya yang diduga abal-abal yang rencananya akan dibongkar juga,

Selasa, (31/05(, tepat pukul 09.00 WIB, makam abal-abak dengan panjang 7 meter, lebar 3 meter itu mulai digempur oleh lebih dari sepuluh pekerja. Sementara petugas keamanan gabungan dari Polri, TNI dan Satpol berjaga di sekitar “makam” yang selama ini dikeramatkan oleh salah satu jemaah tersebut.

Sementara Kepala Desa Sumowinangun, Sirat mengaku, di desanya tidak ada sejarah dan silsilah yang membenarkan bekas makam seorang ulama besar. Menurutnya, bangunan makam tersebut, dulunya adalah tanah lapang yang berstatus sebagai tanah desa dan tidak pernah ada makam.

“Lokasi tersebut dulunya digunakan sebagai tempat sedekah bumi oleh warga dan di bawah makam itu tidak ada apa-apanya. Makam ini dibangun kurang setahun lalu dan menimbulkan polemik di warga desa,” pungkasnya.(Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim