La Nyalla Tak Hadiri Panggilan Kejati Jatim

La Nyalla Tak Hadiri Panggilan Kejati Jatim
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jatim, Dandeni Hendriana

TerasJatim.com, Surabaya -Seperti yang telah dijadwalkan sebelumnya, hari ini tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur diagendakan akan memeriksa  Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) La Nyalla Matalitti sebagai tersangka kasus dana hibah Kadin Jawa Timur.

Namun, rupanya La Nyalla dipastikan tidak menghadiri panggilan tersebut.

Ketua Tim Advokasi Kadin Jatim, Sumarso, mengatakan, La Nyala tak menghadiri pemanggilan pertama, sebab kasus ini masih dalam proses praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya. Maka secara otomatis kasusnya dihentikan sementara waktu.

Sumarso meminta penyidik Kejati menghormati proses hukum. Ia juga meminta penyidik tak melakukan kriminalisasi terhadap La Nyalla yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PSSI.

Soemarso menambahkan, kliennya tidak memenuhi panggilan penyidik Kejati bukan karena sengaja mangkir.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jatim Dandeni Hendriana, mengaku sudah menerima surat praperadilan mengenai kasus itu. Namun pihaknya tetap melanjutkan kasus tersebut.

Penyidik akan menjadwalkan ulang untuk pemanggilan La Nyalla selanjutnya. “Tetap kita panggil. Untuk pemanggilan selanjutnya belum kami tentukan,” katanya.

La Nyalla Mattaliti ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jatim pada Rabu 16 Maret 2016 lalu,dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim, yang diduga untuk membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim sebesar  Rp 5.3 miliar. (Red/Kta/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim