Kurang dari 5 Bulan, 125 Orang di Jatim Terjaring OTT Saber Pungli

Kurang dari 5 Bulan, 125 Orang di Jatim Terjaring OTT Saber Pungli

TerasJatim.com, Surabaya – Kurang dari lima bulan, sebanyak 125 orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di jajaran Polda Jawa Timur.

Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin menuturkan, dari ratusan tersangka itu tercatat 87 orang diantaranya adalah PNS, 29 swasta dan 9 orang tenaga honorer.

125 orang tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 63 kasus dengan modus seperti pemotongan anggaran secara tidak resmi dan pungli kepada warga masyarakat.

“Pemotongan ADD dan DD, serta meminta imbalan secara tidak sah dalam pengurusan pelayanan publik,” ungkap Irjen Machfud, Sabtu (25/03).

Adapun untuk barang bukti yang berhasil disita petugas, diantaranya uang tunai senilai Rp2.6 Milyar, 3 unit mobil, 8 sepeda motor, 124 gram emas, 17 HP, 74 sertifikat dan 2 laptop.

Sementara barang bukti terbesar yang berhasil disita adalah saat operasi tangkap tangan di Kabupaten Sampang beberapa waktu lalu, dengan menyita uang hasil penyelewengan dana desa sebesar Rp1,5 miliar.

Dari pengungkapan kasus yang dimulai sejak 4 November 2016 hingga 24 Maret 2017 itu, tiga berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan, sedangkan sisanya masih dalam penyelidikan dan penyidikan.

Kapolda berharap, praktek pungli dan suap lainnya sudah tidak ada lagi di Jawa Timur. “Target kami setelah ini tidak ada lagi yang tertangkap,” harapnya.

Kapolda menambahkan, para tersangka akan dijerat dengan pasal 12 huruf e dan f UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim