Kuota Haji Tambahan Diprioritaskan Bagi Yang Belum Pernah Berhaji

Kuota Haji Tambahan Diprioritaskan Bagi Yang Belum Pernah Berhaji

TerasJatim.com, Situbondo – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengemukakan, penambahan kuota haji Indonesia tahun ini sebanyak 52.200 jemaah akan diprioritaskan untuk calon jemaah yang belum pernah menunaikan ibadah haji.

Oleh karena itu, diharapkan jemaah yang sudah pernah berhaji untuk bisa berbesar hati memberikan kesempatan kepada sesama saudaranya yang belum berhaji.

“Prioritas betul-betul ditujukan bagi yang belum berhaji sama sekali,” jelas Lukman pada acara Halaqah Ulama ‘Refleksi 33 tahun Khittah NU’ yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Situbondo, Kamis kemarin. 

Pernyataan tersebut disampaikan Menag menanggapi pengembalian kuota haji Indonesia dari 168.800 jemaah menjadi 211.000 jemaah serta adanya tambahan kuota 10.000, sehingga total kuota jemaah haji Indonesia pada 2017 ini sebanyak 221.000 jemaah.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyampaikan terkait keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, yang mengembalikan kuota haji Indonesia ke angka yang normal, yaitu 211.000 jamaah.

“Pemerintah Arab Saudi, dalam hal ini Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, telah memutuskan untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia dari 168.800 menjadi 211.000 untuk tahun 2017,” kata Jokowi.

Selain pengembalian kuota sebesar 211.000, menurut Presiden, pemerintah Arab Saudi juga menyetujui permintaan tambahan kuota untuk Indonesia dan memutuskan pemberian tambahan kuota sebesar 10.000.

Peningkatan ini sangat berarti karena sudah empat tahun kuota Indonesia dipotong 20% sehingga tinggal 168.800 jemaah.

Terpisah, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Djamil menegaskan bahwa setelah kuota diumumkan, maka pihaknya saat ini tengah melakukan berbagai persiapan penyelenggaran ibadah haji 2017. Persiapan itu bahkan sudah dilakukan sejak akhir tahun 2016 lalu.

Menurut Abdul Djamil, ada tiga fokus yang akan dilakukan ke depan. Pertama, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan DPR RI. Setiap tahun, BPIH dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR. Hasil pembahasan antara kedua belah pihak ini kemudian dibawa ke Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH.

Fokus kedua terkait persiapan kegiatan dalam negeri yang meliputi: pelunasan, konsolidasi dengan pihak terkait, persiapan embarkasi, manasik haji, dan lainnya.

Sementara untuk fokus ketiga adalah koordinasi dengan instansi di Arab Saudi menyangkut akomodasi, transportasi, layanan armina, dan layanan lainnya. (Luk/Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim