KUA Rawan Pungli, Kemenag Imbau Masyarakat Berani Lapor

KUA Rawan Pungli, Kemenag Imbau Masyarakat Berani Lapor

TerasJatim.com, Madiun – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun Jawa Timur, mendukung upaya pemerintah membentuk tim satuan tugas (satgas) sapu bersih pungutan liar (saber pungli).

Hal ini diperkuat dengan tagline Hari Amal Bhakti Kemenag ke-71 Tahun 2017, “Bersih Melayani”. Artinya, Kemenag diminta harus memutus mata rantai dari oknum calo.

Kepala Seksi Penyelenggara Syariah Kemenag Kota Madiun, Ahmad Khotib mengatakan, pihak Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI telah memberikan surat edaran pada kemenag di daerah, yang intinya dihimbau mamasang spanduk maupun banner agar tidak terjadi pungli di lingkungan Kemenag.

Diakuinya, instansi di lingkup Kemenag yang rawan terjadi tindakan pungli, yakni di Kantor Urusan Agama (KUA). Untuk itu, Kemenag Kota Madiun telah memasang spanduk imbauan di sejumlah titik, tidak hanya di kantor kemenag tetapi juga di masing-masing KUA.

“Kalau sekarang itu kan muncul istilah pungli, di Kemenag tidak ada lagi. KUA kita juga sudah dipasang spanduk yang menyatakan itu. Karena memang kaitannya dengan saber pungli, KUA itu yang paling rawan disoroti. Tapi sudah kita pasang, Kita himbau kepada seluruh masyarakat ketika ada pejabat kemenag yang seperti itu segera malapor. Tapi insya allah di Kota Madiun bersih lah,” ungkap Khotib.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Madiun, Amir Solehudin menjamin, ke depan di lingkungan Kemenag Kota Madiun tidak akan ada lagi tindakan yang disinyalir mengarah ke tindakan pungli.

Diakui Amir, pungutan yang tidak ada dasar hukumnya tidak hanya terjadi di lingkungan Kemenag saja, tetapi juga terjadi di instansi lain.

“Dulu disinyalir pungli, karena memang nggak ada dasar aturannya. Sekarang sudah nggak ada lagi,” tandasnya. (Bud/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim