Kronologi Penangkapan Teroris di Malang

Kronologi Penangkapan Teroris di Malang
doc : detikcom

TerasJatim.com, Malang – Setidaknya ada empat terduga teroris ditangkap Densus 88 di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, kemarin malam.

Penangkapan kepada 4 terduga teroris itu diduga kuat berkaitan dengan aksi teror Thamrin, 14 Januari kemarin.

Berikut kronologi penangkapan para pelaku Teroris yang diterima detikcom, dari berbagai sumber Sabtu (20/2/2016):

Jumat (19/2)

Pukul 16.00 WIB

Tim Densus memonitor pergerakan pelaku di rumah milik Badrodin Jl. Bukit Kamboja I Nomor 43 Perum Green Hills Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Pukul 18.00 WIB

Empat pelaku diketahui tengah melaksanakan solat magrib berjamaah. Selang 45 menit kemudian, salah satu pelaku keluar rumah menggunakan Mobil Toyota Avanza berwarna silver dan diikuti oleh Densus 88 Polri.

Pukul 19.15 WIB

Polisi melakukan penyergapan tepat di depan Rumah Sakit Prasetya Husada Jalan Raya Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Empat pelaku diamankan dari dalam mobil diketahui milik Romli itu.

Mereka yang ditangkap adalah

1. Achmad Ridho Wijaya (41), beralamatkan di Perum Griya Permata Alam Blok JM-07 RT007/RW011 Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

2. Rudi Hadianto (37), warga Perum Permata Regency I blok SA- 11 A Jalan Raya Kagrengan, Desa Ngijo Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

3. Muhammad Romly (45), beralamatkan di Jalan Margojoyo Gang 02, RT01/RW02, Dusun Jetis, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

4. Badrodin beralamat di Jalan Bukit Kamboja I Nomor 43 Perum Green Hills, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Pukul 19.20 WIB

Para pelaku digelandang kembali ke rumah Badrodin, yang hanya berjarak sekitar 1 kilometer. Setelah itu, keempat pelaku dibawa ke Mako Brimobda Ampeldento untuk menjalani pemeriksaan.

Petugas kemudian menggelar penggeledahan di rumah Badrodin bersama sepuluh personel laboratorium forensik lapangan dari Polres Malang.

Dari penggeledahan, petugas menemukan tiga unit motor tanpa dokumen resmi, dua bom molotov belum jadi, yang disiapkan dalam botol minuman berenergi, serta serbuk bahan pembuat bom molotov dalam kantung plastik kecil.

Sabtu (20/2)

Tim Densus 88 bersama petugas Polres Malang serta Brimobda Ampeldento kembali menggeledah empat rumah terduga teroris.

Dari rumah, Achmad Ridho petugas menyita tujuh barang bukti diantaranya, buku-buku jihad, senapan angin, senjata tajam, laptop, handytalki (HT), poster jihad, dan hardisk, dan dua unit motor.

Sementara di rumah kontrakan Rudi berada di belakang Balai Desa Ngijo, petugas menemukan juga buku-buku jihad, sepatu, dan kerpus atau kain penutup wajah.

Penggeledahan terakhir dilakukan di rumah Romly, yang menyita buku berisi daftar nama Mujahidin, paravin, empat buah ponsel, serta poster-poster jihad.

Kapolres Malang AKBP Yudho Nugroho mengatakan, penggeledahan merupakan langkah petugas mengembangkan penyelidikan pasca penangkapan pelaku terduga teroris.

“Kami mengamankan sejumlah barang bukti, untuk bahan peledak masih diselidiki,” katanya disela penggeledahan.

Dijelaskannya, penangkapan pelaku terduga teroris merupakan pengembangan dari penangkapan di Jawa Barat, Jakarta, serta Jawa Tengah.

“Mereka diduga kuat terkait jaringan bom Thamrin,” ujar Yudho.(TJ dari-detikcom)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim