KPU Tetapkan 3 Paslon dalam Pilkada Kota Madiun

KPU Tetapkan 3 Paslon dalam Pilkada Kota Madiun

TerasJatim.com, Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun melakukan rapat pleno terbuka dengan agenda pengumuman hasil penetapan pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk perhelatan Pilkada serentak 2018.

Rapat pleno tersebut dihadiri satu dari tiga paslon peserta pilkada serta tim pemenangan paslon di kantor KPU Kota Madiun, Senin (12/02).

Ketua KPU Kota Madiun, Sasongko mengatakan, tiga paslon dinyatakan memenuhi syarat, baik syarat calon maupun syarat pencalonan. Pengumuman penetapan paslon dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi guna menjaga kepercayaan publik atas keputusan KPU.

“Kami nyatakan ketiga paslon dinyatakan memenuhi syarat,” ungkap Sasongko, Senin (12/02).

Tiga paslon tersebut masing-masing Haryadin Mahardika-Arief Rahman dari jalur perseorangan serta didukung partai NasDem. Selanjutnya pasangan Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi yang diberangkatkan dari gabungan tiga parpol, Gerindra, PKS dan Golkar, serta pasangan Maidi-Inda Raya yang diusung dari koalisi lima parpol, yakni PDIP, Demokrat, PKB, PAN dan PPP.

Usai penetapan paslon, KPU menjadwalkan pengambilan nomor urut paslon yang dilakukan di Balroom The Sun Hotel Madiun pada Selasa (13/02) esok. Selanjutnya masa kampanye dimulai pada 15 Februari hingga 23 Juni 2018. (Bud/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim