KPU Sosialisasi ke PPK

KPU Sosialisasi ke PPK

TerasJatim.com, Blitar – Adanya surat keputusan KPU RI guna melanjutkan tahapan pilkada dengan calon tunggal untuk tiga daerah, yakni Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, Kabupaten Timur Tengah Utara Nusa Tenggara Barat, serta Kabupaten Blitar Jawa Timur, mulai hari ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar melakukan sosialisasi dan mengumpulkan seluruh petugas PPK se-Kabupaten Blitar.

Rapat sosialisasi ini, KPUD Kabupaten Blitar memerintahkan kepada petugas PPK, untuk melanjutkan tahapan pilkada dengan calon tunggal kepada masyarakat warga Kabupaten Blitar yang kemarin sempat dihentikan.

KPUD Kabupaten Blitar kini juga tengah mencabut SK Penundaan Pilkada Kabupaten Blitar, guna melanjutkan tahapan pilkada, sesuai dengan PKPU yang lama, yakni PKPU no 5 tahun 2015 serta S-E KPU no 644.

Dalam sambutannya, ketua KPUD Kabupaten Blitar, Imron Nafifah menyatakan, sesuai intruksi dari KPU RI, maka pihaknya akan meneruskan tahapan pilkada Kabupaten Blitar, dengan calon tunggal. “Oleh KPU RI kita diperintahkan untuk meneruskan tahapan pilkada meski dengan waktu yang demikian singkat, namun kami tetap optimis”, terang Imron Nafifah.

Sementara Ketua Panwaslih Kabupaten Blitar, yang juga menghadiri rapat sosialisasi menyatakan, pihaknya akan ikut berjalan seiring dengan KPUD Kabupaten Blitar, serta akan mengawasi jalannya pilkada di Kabupaten Blitar dengan calon tunggal, “Sesuai intruksi dari Bawaslu Pusat dan Provinsi, kita akan mengawasi pelaksanaan pilkada, agar berjalan dengan tertib”, ujar Hadi Santoso.

Sedangkan untuk teknis surat suara yang hanya ada satu calon tunggal dalam pilkada Kabupaten Blitar tahun ini, KPUD masih menunggu surat edaran resmi dari KPU RI. (Aji/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim