KPU Resmi Umumkan Nama 49 Caleg Eks Koruptor

KPU Resmi Umumkan Nama 49 Caleg Eks Koruptor

TerasJatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan nama-nama calon legislatif (caleg) DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang berlatar belakang mantan terpidana korupsi, Rabu (30/01/19) malam.

Dari 49 caleg berlatar belakang mantan terpidana korupsi yang disampaikan ke publik, terdiri dari 9 orang maju sebagai calon DPD, 16 orang maju sebagai calon DPRD Provinsi serta 24 orang maju sebagai calon DPRD Kabupaten/Kota.

Dengan rincian untuk 9 anggota DPD yang berlatar belakang mantan narapidana korupsi tersebar di 7 provinsi atau daerah pemilihan, antara lain Aceh (1 orang), Sumatera Utara (1 orang), Bangka Belitung (1 orang), Sumatera Selatan (1 orang), Kalimantan Tengah (1 orang), Sulawesi Tenggara (3 orang) dan Sulawesi Utara (1 orang).

Adapun rincian untuk 40 caleg dari partai politik tersebar di 12 partai antara lain, Partai Gerindra (6 orang), PDI Perjuangan (1 orang), Partai Golkar (8 orang), Partai Garuda (2 orang), Partai Berkarya (4 orang), PKS (1 orang), Partai Perindo (2 orang), PAN (4 orang), Partai Hanura (5 orang), Partai Demokrat (4 orang), PBB (1 orang) serta PKP Indonesia (2 orang).

“Jadi untuk DPR RI tidak ada (caleg mantan terpidana korupsi). Dan dari 16 partai politik nasional tercatat ada 12 partai politik yang ada mantan terpidana, sementara 4 partai lainnya tidak terdata ada mantan terpidana baik DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota,” jelas Ketua KPU RI, Arief Budiman di Media Center KPU RI, Rabu (30/01/19) malam.

Sebelumnya Anggota KPU RI Ilham Saputra menjelaskan latar belakang diumumkannya status caleg mantan terpidana korupsi kepada masyarakat. Pasal 182 dan Pasal 240 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 mensyaratkan caleg dengan status mantan terpidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.

Pada kesempatan itu Ilham juga menyebutkan satu persatu partai politik beserta jumlah caleg berlatar belakang mantan terpidana korupsinya serta caleg DPD berikut daerah pemilihan dan jumlahnya. “Jadi ada 16 caleg DPRD Provinsi, 24 caleg DPRD kab/kota dan 9 caleg DPD. Sehingga total ada 49 yang berlatar belakang mantan terpidana korupsi,” tutur Ilham.

Berikut 40 nama caleg mantan koruptor yang diusung 12 partai politik:

1. Partai Golkar
-Hamid Usman, DPRD Provinsi Maluku Utara
-Desi Yusandi, DPRD Provinsi Banten
-Agus Mulyadi, DPRD Provinsi Banten
-Petrus Nauw, DPRD Provinsi Papua Barat
-Heri Baelanu, DPRD Kabupaten Pandeglang
-Dede Widarso, DPRD Kabupaten Pandeglang
-Saiful T. Lami, DPRD Kabupaten Tojo Una Una
-Edy Muklison, DPRD Kabupaten Blitar

2. Partai Gerindra
-Mohamad Taufik, DPRD Provinsi DKI Jakarta
-Herry Jones Kere, DPRD Provinsi Sulawesi Utara
-Husen Kausaha, DPRD Provinsi Maluku Utara
-Ferizal, DPRD Kabupaten Belitung Timur
-Mirhammuddin, DPRD Kabupaten Belitung Timur
-Alhajad Syahyan, DPRD Kabupaten Tanggamus

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
-Abner Reinal Jitmau, DPRD Provinsi Papua Barat

4. Partai Garuda
-Ariston Moho, DPRD Kabupaten Nias Selatan
-Yulius Dakhi, DPRD Kabupaten Nias Selatan

5. Partai Keadilan Sejahtera
-Maksum DG Mannassa, DPRD Kabupaten Mamuju

6. Partai Hanura
-Midasir, DPRD Provinsi Jawa Tengah
-Welhelmus Tahalele, DPRD Provinsi Maluku Utara
-Ahmad Ibrahim, DPRD Provinsi Maluku Utara
-H.M Warsit, DPRD Kabupaten Blora
-Moh Nur Hasan, DPRD Kabupaten Rembang

7. Partai Amanat Nasional
-Abd Fattah, DPRD Provinsi Jambi
-Masri, DPRD Kabupaten Belitung Timur
-Muhammad Afrizal, DPRD Kabupaten Lingga
-Bahri Syamsu Arief, DPRD Kabupaten Cilegon

8. Partai Demokrat
-Jones Khan, DPRD Kota Pagar Alam
-Jhony Husban, DPRD Kota Cilegon
-Syamsudin, DPRD Kabupaten Lombok Tengah
-Darmawaty Dareho, DPRD Kabupaten Manado

9. Partai Berkarya
-Meike Nangka, DPRD Provinsi Sulawesi Utara
-Arief Armaiyn, DPRD Provinsi Maluku Utara
-Yohanes Marinus Kota, DPRD Kabupaten Ende
-Andi Muttamar Mattotorang, DPRD Kabupaten Bulukumba

10. Partai Perindo
-Smuel Buntuang, DPRD Provinsi Gorontalo
-Zukfikri, DPRD Kota Pagar Alam

11. PKPI
-Matius Tungka, DPRD Kabupaten Poso
-Joni Cornelius Tondok, DPRD Kabupaten Toraja Utara

12. Partai Bulan Bintang
-Nasrullah Hamka, DPRD Provinsi Jambi

Berikut 9 nama caleg DPD yang berstatus mantan koruptor:

1. DPD Provinsi Aceh, Abdullah Puteh Nomor 21
2. DPD Provinsi Sumatera Utara, Abdillah Nomor 39
3. DPD Provinsi Bangka Belitung, Hamzah Nomor 35
4. DPD Provinsi Sumatera Selatan, Lucianty Nomor 41
5. DPD Kalimantan Tengah, Ririn Rosyana Nomor 41
6. DPD Sulawesi Tenggara, La Ode Bariun Nomor 68
7. DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, Masyhur Masie Abunawas Nomor 69
8. DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, A Yani Muluk Nomor 67
9. DPD Provinsi Sulawesi Utara, Syachrial Kui Damapolii Nomor 40

(Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim