KPU Pacitan Pastikan Tidak Ada WNA Yang Masuk DPT Pemilu

KPU Pacitan Pastikan Tidak Ada WNA Yang Masuk DPT Pemilu

TerasJatim.com, Pacitan,- Kabar masuknya nama Warga Negara Asing (WNA) di sejumlah daerah ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu)  17 April mendatang, dipastikan tak terjadi di Kabupaten Pacitan Jatim. .

Sulistyorini, Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan memastikan, hingga saat ini tidak ada WNA yang masuk ke DPT maupun yang akan ikut mencoblos dalam pesta demokrasi tersebut.

“Untuk Kabupaten Pacitan tidak ada WNA yang masuk ke dalam DPT,” ujarnya, di sela-sela melakukan simulasi pemungutan dan perhitungan suara di Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan Pacitan, Selasa (12/03/19).

Terkait hal tersebut, Rini sapaan akrabnya menerangkan, sebelumnya pihak KPU juga telah melakukan chroscek, penelusuran maupun pencocokan data pemilih dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pacitan.

“Setelah kita koordinasikan dengan Disdukcapil, hasilnya nihil,” terang Rini kepada TerasJatim.com.

Meski demikian, Rini meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terpancing isu yang beredar terkait masuknya nama pemilih dari warga asing pada Pemilu nanti.

“Meski WNA telah memiliki e-KTP (untuk keperluan atau memenuhi syarat-syarat tertentu), akan tetapi WNA tersebut tidak punya hak pilih dalam Pemilu. Karena hak pilih hanya melekat bagi WNI sesuai Undang-undang nomor 7 tahun 2017 Pasal 198-199,” tandasnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim