KPK Telisik Peran Sejumlah Pejabat dan Pengusaha Terkait Kasus Bupati Nganjuk

KPK Telisik Peran Sejumlah Pejabat dan Pengusaha Terkait Kasus Bupati Nganjuk

TerasJatim.com, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait sejumlah kasus yang menjerat Bupati Nganjuk (non aktif), Taufiqurrahman.

Tim penyidik antirasuah itu kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ligkungan Pemkab Nganjuk, beberapa kontraktor serta pengusaha di wilayah Kabupaten Nganjuk. Pemeriksaan tersebut dilakukan di gedung Bhara Makota Madiun, Rabu (06/12).

Tampak sejumlah orang yang dimintai keterangan, dua diantaranya mantan Kasi Produksi Dinas Pertanian Pemkab Nganjuk, Anang Suwignyo dan Surahman Diah Susanto, selaku pengusaha.

Anang menjelaskan, kedatangannya di gedung Bhara Makota untuk memenuhi panggilan tim penyidik KPK terkait sejumlah kasus yang menjerat Bupati Nganjuk non aktif, Taufiqurrahman.  Hanya saja, Anang tidak menyebut materi pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik.  “Dari Dinas Pertanian saya dipanggil untuk ke sini,” ungkap Anang singkat.

Sementara itu, Surahman, yang datang dengan kursi roda, tiba di gedung Bhara Makota didampingi kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Surahman, Bambang Sukoco, mengatakan, kliennya dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati Nganjuk (non aktif), Taufiqurrahman terkait pengadaan sejumlah bibit pohon di Dinas Pertanian.

“Jadi saya hanya mendampingi pak Surahman, salah satu pengusaha di Nganjuk yang ketika itu tahu permasalahan proyek ini. Jadi pemeriksaan ini terkait dugaan gratifikasi yang indikasnya ada beberapa proyek, la klien kami memang ada beberapa yang mengerjakan. Dugaan saya ya pengadaan bibit pohon di pertanian,” kata Bambang.

Bambang mengakui, kala itu, Surahman Diah Susanto pernah terlibat dalam proyek pengadaan non fisik pembelian bibit tanaman tahun 2013-2018, atau periode kedua kepemimpinan Taufiqurrahman.

Informasi di lapangan, selain Anang dan Surahman, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Nganjuk dan mantan Sekda Kabupaten Nganjuk.

Selain kasus di Kabupaten Nganjuk, di tempat yang sama, tim penyidik KPK juga tengah memeriksa sejumlah saksi lain terkait kasus suap yang menyeret nama Ketua DPRD Kota Malang. (Bud/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim