KPK Menilai 3 Pemda di Malang Raya Tak Serius Cegah Korupsi

KPK Menilai 3 Pemda di Malang Raya Tak Serius Cegah Korupsi

TerasJatim.com, Malang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, Pemerintah Daerah (Pemda) di Malang Raya tidak serius dalam memenuhi catatan-catatan hasil Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) yang diberikan oleh KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hal ini terlihat tiga kepala daerah (Walikota Batu, Walikota Malang dan Bupati Malang) serta sejumlah PNS dan puluhan unsur legislatif telah ditahan lantaran terjerat kasus tindak pidana korupsi.

“Ketika melihat data pemenuhan pelaksanaan pencegahan baik di Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang sangat rendah. Ini membuktikan masih belum ada keseriusan Pemda Malang Raya untuk mencegah korupsi,” kata Febri, di Malang, Jumat (14/12).

Febri menjelaskan, KPK memiliki divisi khusus terkait Korsupgah. Divisi tersebut secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi ke masing-masing pemda di Indonesia.

Hasil monitoring tersebut berupa poin-poin rekomendasi yang harus dilakukan pemda untuk mencegah tindak tipikor di wilayahnya.

“Pemenuhan poin-poin rekomendasi pencegahan korupsi yang dilakukan Pemkot Malang, Pemkot Batu dan Pemkab Malang masih belum mencapai angka optimal. Yang paling tinggi Kabupaten Malang, pemenuhan Korsupgah sekitar 51 persen dari seluruh rekomendasi yang kami berikan untuk pencegahan. Untuk Kota Malang dan Kota Batu lebih rendah lagi, 40-an persen,” papar Febri.

Menurutnya, jika memang pemda serius  untuk melakukan pencegahan korupsi, hal ini tentunya menjadi perhatian. Tak hanya pemerintah, publik juga bisa ikut mendorong pemerintah untuk serius melakukan tindakan-tindakan pencegahan.

“Sehingga kita bisa mengawal itu dan memastikan program pencegahan tidak sebatas tanda tangan pakta integritas. Tetapi lebih serius melakukan serangkaian poin pencegahan yang kami berikan,” paparnya.

“Kasus-kasus yang terjadi di Pemkot Malang, Pemkot Batu dan Pemkab Malang diharapkan menjadi peringatan keras bagi oknum yang suka menyalahgunakan wewenang maupun anggaran pemerintah untuk keuntungan pribadi,” imbuh Febri.

Febri menambahkan, KPK berharap puluhan orang di Pemda Malang Raya yang kini telah diproses kasusnya, tidak bertambah lagi. Meski demikian, KPK tidak akan lengah dan tidak menutup kemungkinan ada proses penyidikan kasus lain di wilayah Malang Raya. (Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim