KPK Kembali Periksa Belasan Pejabat Pemkot Madiun

KPK Kembali Periksa Belasan Pejabat Pemkot Madiun

TerasJatim.com, Madiun – Usai menjalani pemeriksaan oleh tim Penyidik KPK, sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Madiun kompak tak ingin berkomentar. Termasuk saat dikonfirmasi apakah materi pemeriksaan terkait dugaan setoran uang 2 persen ke Walikota Madiun, Bambang Irianto.

Hal ini diketahui dari hari kedua pemeriksaan KPK, dengan memanggil belasan pejabat Pemkot Madiun di gedung Bhara Mahkota, milik Polres Madiun Kota di Jalan Pahlawan. kemarin.

Sejumlah pejabat yang dipanggil tim penyidik KPK, diantaranya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispendukcapil, Nono Djatikusumo, Kepala Satpol PP, Sunardi Nurcahyono, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Keluarga Berencana dan Ketahanan Pangan (BPM, KB & KP), Ansar Rosidi, Kepala Lingkungan Hidup, Muntoro Danardono.

Selanjutnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Agus Ardiyanto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Subanto, Direktur RSUD Kota Madiun, dr. Resti Lestantini, Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi dan Informatika, Heri Suwartono, Kepala Dinas Pasar, Gaguk Haryono dan Sekretrais Dindik, Sutoyo Irianto.

Kepala Bakesbangpol, Bambang Subanto saat dikonfirmasi mengatakan, materi pemeriksaan tim penyidik, berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya serta riwayat jabatan.

“Nggak, tadi nggak bawa dokumen keuangan,” ungkap Subanto.

Senada juga diungkapkan Plt Dispendukcapil, Nono Djati Kusumo yang mengaku dicecar 12 pertanyaan oleh tim penyidik KPK. Materi pemeriksaan masih berkaitan dengan kegiatan di Dispendukcapil.

“Semuanya sudah sesuai dengan kegiatannya masing-masing kok,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPM, KB & KP Pemkot Madiun, Ansar Rosidi menyatakan, kedatangannya di Bhara Mahkota tidak didampingi bendaharanya. Ansar mengakui, tim penyidik KPK tidak membawa berkas dokumen saat menggeledah kantornya beberapa waktu lalu. (Bud/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim